Siasat Busuk Elang Nodai Pacar Sendiri 8 Kali: Aku Sayang Padamu, Kamu Pacar Terakhir Untukku
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni pacarnya bernama Elang (20).
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Saat itu korban ragu, bahkan sempat menolak ajakan tersangka.
Untuk meyakinkan korban, tersangka berjanji akan segera menikahi korban.
Baca juga: Pria Tanpa Busana Mengamuk di Masjid Usai Bunuh Istri dan Anaknya
Baca juga: Jelang Prancis vs Jerman: Mbappe & Giroud Lagi Marahan? Hanya Tiga Kali Operan saat Latihan
Baca juga: Resmi Meluncur Besok di Indonesia, Spek Xiaomi Mi 11 Lite Mirip dengan Redmi Note 10 Pro
Nasi sudah menjadi bubur, peristiwa itu terus membayangi korban.
Sementara janji pelaku tidak juga diwujudkan.
Bahkan pelaku semakin sulit dihubungi.
Saat bertemu kembali pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 01.00 WIB di rumah Desa Tenggulun RT 008 RW 003 Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, perbuatan terlarang itu diulang kembali.
"Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun, " kata Miko.
Tersangka yang bekerja di warung makan, mengaku jika korban adalah pacarnya.
Kini tersangka ditahan dan menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Pemuda Paciran Lamongan Nodai Pacar hingga 8 Kali, Pernikahan Dijadikan Janji
(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-pelecehan.jpg)