Bak Kerasukan,Ayah di Inhu Paksa Putri Kandung Layani Birahi hingga Tak Terhitung,Terkuak Gegara Ini
Bak kerasukan, ayah di Inhu Riau paksa putri kandung layani birahi hingga tak terhitung, ulah bejat terkuak gegara ini
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Bak kerasukan, ayah di Inhu Riau paksa putri kandung layani birahi hingga tak terhitung, ulah bejat terkuak gegara ini.
Seharusnya seorang ayah melindungi anak kandungnya, membimbing dan mengantarkan menuju masa depan bahagia, bukan malah merusak hidup anaknya.
Perbuatan ayah di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ini bikin elus dada.
Pria berusia 48 tahun berinisial UCK itu tega menyetubuhi anak kandungnya masih di bawah umur.
Entah iblis mana yang merasukinya, pria paruh baya itu sudah tak terhitung menggagahi anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17).
Perbuatan tak bermoral itu sudah dilakukan pelaku puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.
Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.
Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021), sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menuturkan kronologi perbuatan bejat yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini.
Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
"Ketika itu pelaku baru bangun tidur, kemudian pelaku tergiur melihat korban yang telah tumbuh gadis sedang membersihkan rumah," kata Misran.
Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.
Ibu korban diketahui bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya.
Saat itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.