Bupati Kuansing Diduga Diperas

Dilaporkan Bupati Atas Dugaan Pemerasan, Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Kuansing Diperiksa

Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman telah diperiksa oleh Bagian Pengawasan Kejati Riau terkait laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati Kuansing.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Kajari Kuansing Hadiman SH, MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Proses pengusutan atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang dilaporkan Bupati Kuansing, Andi Putra ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, terus berlanjut.

Setelah pihak pelapor, yang terdiri dari Andi Putra, stafnya dan penasehat hukum Bupati, kali ini giliran pihak terlapor yang diperiksa, yaitu Kepala Kejari (Kajari) Kuansing, Hadiman.

Selain Hadiman, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Imam Hidayat, juga ikut diperiksa.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasi, membenarkan jaksa pemeriksa Bagian Pengawasan telah melakukan permintaan keterangan terhadap Hadiman.

"Iya (Hadiman) sudah dimintai keterangannya sebagai terlapor," kata Raharjo, Rabu (23/6/2021).

"Kasi Pidsusnya juga sudah (diperiksa)," sambung dia.

Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Kuansing, Giliran Penasehat Hukum dan Staf Diperiksa Jaksa

Baca juga: VIDEO: Bupati Kuansing Andi Putra Dipanggil Kejati Riau Terkait Laporan Dugaan Pemerasan

Bupati Kuansing Andi Putra (kanan) saat mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin (21/6/2021).
Bupati Kuansing Andi Putra (kanan) saat mendatangi Kantor Kejati Riau, Senin (21/6/2021). (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Dipaparkan Raharjo, tim jaksa Bagian Pengawasan tengah menganalisa barang bukti berupa data fakta yang sudah didapatkan, baik itu dari Andi Putra maupun Hadiman.

"Tim sedang menganalisa data fakta yang diserahkan, baik itu dari pelapor (Andi Putra) maupun dari terlapor (Hadiman)," beber Raharjo.

Andi Putra selaku Bupati terpilih dan baru dilantik beberapa waktu lalu ini, mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Andi secara resmi membuat laporan pengaduan pada Jumat (18/6/2021) lalu ke Kejati Riau.

Dalam prosesnya, Andi juga sudah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi atau permintaan keterangan, pada Senin (21/6/2021) kemarin.

Ia juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan yang dilaporkannya.

Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Diperas Oknum Jaksa, Begini Penjelasan Andi Putra di Kejati Riau

Baca juga: Dugaan Pemerasan Bupati Kuansing, Kasi Pidsus Sangkal Minta Duit Saat Periksa Sekwan, Ini Katanya

Setelah Andi, penasehat hukumnya, Dodi Fernando juga sudah dipanggil untuk menjalani klarifikasi oleh tim jaksa Bagian Pengawasan.

Selain Dodi, seorang staf Bupati Kuansing bernama Rendi, juga ikut dipanggil. Keduanya hadir di Kantor Kejati Riau, pada Selasa (22/6/2021).

Keduanya datang ke Kantor Korps Adhyaksa Riau sekira pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan baru dimulai sekitar 09.30 WIB.

"Tadi sama staf pak Bupati (diperiksa)," sebut Dodi saat diwawancarai usai menjalani pemeriksaan.

Ia menyatakan, pihaknya akan kooperatif terhadap segala proses yang berkenaan dengan tindak lanjut yang diambil jaksa atas laporan dugaan pemerasan tersebut.

Ia pun berharap proses pembuktian bisa secepatnya diselesaikan oleh Kejati Riau.

"Kita ingin prosesnya cepat, makanya kita datang pagi tadi supaya cepat diselesaikan. Makanya tadi pemeriksa mengatakan, jika nanti ada yang harus dijelaskan, ya siap dipanggil lagi," terangnya.

Baca juga: Bupati Kuansing Diduga Diperas, Kajari Kuansing Membantah: Panik, Ingin Membunuh Karakter Saya

Baca juga: Penasehat Hukum Bupati Kuansing Sebut Akan Ada Laporan Dugaan Pemerasan Lain dari Kades Hingga Nakes

Sebelumnya, Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan Rp1 miliar oleh oknum jaksa di Kejari Kuansing, dibawah kepemimpinan Hadiman itu ke Bagian Pengawasan Kejati Riau.

Uang yang diminta itu disebutkan untuk menghilangkan nama Andi Putra di surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing.

Permintaan uang dilakukan ketika Andi Putra masih mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing. Pertama diminta Rp1 miliar tidak dipenuhi, dan kemudian diminta lagi Rp500 juta tapi tidak juga dipenuhi oleh Andi Putra.

Selain itu, ada juga dugaan permintaan uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan perumahan anggota DPRD Kuansing. Uang yang diminta Rp400 juta, dengan rincian Rp100 juta untuk oknum setingkat Kepala Seksi (Kasi) dan Rp300 juta untuk Kepala Kejari (Kajari).(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait dengan topik Bupati Kuansing Diduga Diperas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved