Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap

Fakta-fakta Suami Bunuh Wanita Hamil 6 Bulan di Kampar, Berawal dari Dapur hingga Kamar Tidur

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkap fakta-fakta suami bunuh wanita hamil 6 bulan di Kampar, berawal dari dapur hingga ke kamar

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Fakta-fakta Suami Bunuh Wanita Hamil 6 Bulan di Kampar, Berawal dari Dapur hingga Kamar Tidur. Foto: Tersangka 

Fakta Ketiga : Titipkan Anak dan Sembunyikan Mayat Korban

Ia lalu memindahkan dan menitipkan dua anaknya ke rumah kerabatnya.

Tersangka lalu memikirkan bagaimana caranya menyembunyikan mayat istrinya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka meminta tukang kebunnya menggali tanah depan rumah, dengan alasan septic tank rusak.

Berikutnya tukang kebun pun melakukan penggalian.

Panjang lubang 2 meter dan dalamnya 1,5 meter.

Setelah selesai menggali, tersangka kemudian meminta supaya tukang kebun itu pergi bersih-bersih dulu.

"Setelah tukang gali pergi, tersangka lalu memasukkan mayat korban ke dalam lubang yang sudah dibuat dan ditutup lagi.

Saksi tukang kebun balik, sempat bertanya kenapa ditutup lagi lubangnya.

Dijawab tersangka bahwa tidak jadi karena septic tank sudah bagus lagi," ulas Agung.

Fakta Keempat : Rekayasa Kematian Korban

Tersangka pun merekayasa, dengan memberi tahu keluarga korban dan para tetangga jika korban pergi dari rumah.

Beberapa hari kemudian, karena terus dihantui perasaan bersalah, tersangka mulai merencanakan untuk kabur.

Ditegaskan Agung, penyidik kepolisian kini akan membuktikan peristiwa ini sebagai pembunuhan berencana, sesuai fakta-fakta yang ada.

"Konstruksi pasal akan beriringan dengan pembuktiannya. Kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini sedang berproses.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved