Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap
Fakta-fakta Suami Bunuh Wanita Hamil 6 Bulan di Kampar, Berawal dari Dapur hingga Kamar Tidur
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkap fakta-fakta suami bunuh wanita hamil 6 bulan di Kampar, berawal dari dapur hingga ke kamar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Penyidik akan teliti melihat fakta demi fakta setiap proses. Apalagi korban dalam kondisi hamil," terang Kapolda Riau.
Selain itu, polisi juga akan mendalami soal indikasi tersangka lewat aspek psikologi, dan juga kemungkinan ketika melakukan aksinya, tersangka berada dalam pengaruh narkoba dan lain-lain.
Fakta Kelima : Alibi Tersangka
"Yang dialibikan saat ini, karena emosi dan cemburu buta hingga cekcok (dengan korban).
Kita kontruksikan cekcok ini bagaimana bisa berujung aksi kriminal pembunuhan," ucap Agung.
Alex Iskandar Putra berhasil ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
"Tersangka cekcok dengan istrinya (korban) pada 21 Mei 2021 di rumahnya.
Setelah itu mulailah rangkaian pembunuhan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Rabu (23/6/2021).
Fakta Keenam : Tersangka Melarikan Diri
Disebutkan Agung, usai melakukan aksi pembunuhan, awalnya tersangka kabur ke tempat keluarganya di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Saat itu dia minta dijemput oleh adiknya.
Tersangka lalu turut membawa barang-barang korban berupa sepeda motor, perhiasan emas dalam bentuk cincin, dan handphone.
Dari Bukittinggi, tersangka lalu kabur ke Jakarta.
Dia mulai menyadari bahwa dirinya mulai dicari, karena mayat korban berhasil ditemukan keberadaannya.
Sampai di Jakarta, tersangka sempat berhubungan dengan teman dekat perempuannya di sana.
Dari Jakarta, tersangka lalu kabur ke Jawa Tengah sekitaran Rembang dan Pati.