Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Tak Berotak: Bansos Covid-19 Dikorupsi untuk Beli Tanah, Renovasi Rumah & Persiapan Pilkada

DD menyusul SR, Kepala BPKAD Mamberamo Raya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dan menyebabkan kerugian negara

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ketua KONI Kuansing di Pusaran Dugaan Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing Senilai Rp 4.5 M 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kembali menjerat pejabat di negeri ini.

Disaat seluruh lapisan masyarakat berjuang melawan pandemi, Bupati Mamberamo Raya berinisial DD malah memakan uang bantuan untuk warga.

Sungguh tindakan memalukan dan hanya dilakukan oleh orang tak berperasaan.

Bupati tak berotak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua.

Dia terlibat kasus korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020.

DD menyusul SR, Kepala BPKAD Mamberamo Raya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,1 miliar.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, DD diduga menggunakan dana covid-19 untuk keperluan politik.

"Dugaan kasus korupsi tersebut berawal adanya pertemuan pada Agustus 2019 di Posko pemenangan saudara DD, MRD (saksi) dan SR," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Diduga untuk Pilkada

Dari pertemuan tersebut, sambung Kamal, dihasilkan kesepakatan antara DD dengan MRD untuk melakukan komunikasi dengan partai politik (mahar partai) dalam mengusung DD maju Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya Tahun 2020 periode 2021/2024.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Untuk menunjang aktivitas MRD, DD menyanggupi pemberian uang sebesar Rp 2 miliar sebagai biaya komunikasi dengan partai politik.

Kamal menyampaikan, pada Februari 2020, DD memerintahkan SR untuk menyiapkan dana komunikasi partai senilai RP 2  miliar tersebut. Namun saat itu, SR menyampaikan bahwa belum ada dana.

Sisihkan Rp 3 miliar 

Pada Maret 2020, DD kembali menanyakan kepada SR terkait dana komunikasi partai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved