Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kelakuan Pria Di Jawa Timur Ini Lebih Hina Dari Hewam, Terbongkar Dari Kecurigaan Mantan Istri

Kepada petugas, menurut Ardian, pelaku dengan enteng mengaku kalau dirinya khilaf saat berbuat tak terpuji pada anak gadisnya.

Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan seorang pria di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini lebih hina dari hewan. 

Bagaimana tidak, bisa-bisanya ia memiliki pikiran kotor terhadap anak kandungnya yang merupakan darah dagingnya sendiri. 

Ia tega menggauli paksa putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.

Sang ayah bejat yang bernama AH (49). Ia mengaku tega menggauli paksa putri kandungnya lantaran terlalu lama menduda.

Modusnya, pelaku sengaja menyuruh korban untuk datang dengan alasan bersih-bersih rumah.

Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya saat korban tengah tidur.

Pelaku mengaku nekat merudapaksa korban lantaran sudah lama menduda.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pelaku telah dijebloskan ke sel Polres Blitar, Senin (28/6/2021).

"Dia sudah kita amankan setelah dilaporkan ibu kandung korban, yang tak lain mantan Istrinya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan dan mengakui hal itu," kata AKP Ardian Yudo, Kasat Reskrim Polres Blitar, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, kasus itu bermula dari korban disuruh ke rumah bapaknya.

Korban selama ini ikut ibunya, sejak kedua orangtua itu bercerai beberapa tahun lalu.

"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain (yang tak jauh dari rumah pelaku)," paparnya.

Pelaku baru keluar tahanan beberapa bulan kemarin. Ia tinggal sendirian di rumah yang ditempati saat melakukan perbuatan tak senonoh pada anaknya itu.

Entah awalnya kangen karena sudah lama tak bertemu atau sudah ada niat keji sebelumnya, pelaku menghubungi anaknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved