Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Mencuri Data untuk Pinjaman Online: Hamburkan Uang & Ajak Emak-Emak Joged Pegang KTP

Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan respons tak mengenakan terhadap para korban.

TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID
Puluhan emak-emak membuat laporan perkara penipuan di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (13/7/2021). Penipuan ini dilakukan Andi Syahputra yang menggunakan data para korban untuk meminjam uang secara online.(TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada.

Apalagi jika diimingi dengan uang.

Penipuan ini menimpa puluhan perempuan mulai emak-emak hingga remaja di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Diketahui, mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda.

Pemuda itu pun kini sudah dilaporkan ke Polres Sergai.

Pemuda itu sebenarnya berasal dari Desa Pekan Sialang Buah.

Akan tetapi, setelah menikah pindah ke Kota Binjai.

Saat pulang kampung, pemuda bernama Andi Syahputra (31) itu berlagak menghamburkan uang sembari mengajak para korban untuk joget Tiktok.

Masing-masing korban diberi uang Rp 50 ribu.

Di tengah proses goyang Tiktok tersebut, para korban diminta berfoto sambil memgang kartu tanda penduduk (KTP).

Para korban yang merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah, menyanggupi permintaan pelaku.

Tak dinyana, sebulan berselang, muncul pesan singkat atau SMS ke ponsel para korban yang berisi tagihan pinjaman online.

Puluhan emak-emak dan remaja perempuan itu panik karena merasa tak pernah melakukan transaksi pinjaman online.

Para korban pun akhirnya datang ke Polres Sergai, Selasa (13/7/2021), untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Dalam laporannya, terduga pelaku diketahui bernama Andi Syahputra (31).

Andi Syahputra sebenarnya warga Desa Pekan Sialang Buah, namun setelah menikah pindah ke Kota Binjai.

Belakangan ini diketahui, Andi Syahputra bertempat tinggal di Km 13, Kota Binjai, Sumatera Utara, dan membuka usaha kounter handphone.

Erika Supiani, seorang warga Desa Sialang Buah, menuturkan, awalnya dia bersama korban lainnya diminta diajak goyang Tiktok, namun bawa handphone masing-masing dan KTP.

Erika dan lainnya dijanjikan masing-masing mendapat imbalan Rp 50 ribu.

"Modusnya dia (Andi) suruh kami main Tiktok. Habis itu kami dikasih 50 ribu. Handphone kami diambilnya, disuruh kami berfoto sambil memegang KTP," ucap Erika Supiani, Selasa.

Erika tak memungkiri bahwa Andi menempati janjinya dengan memberikan imbalan Rp 50 ribu.

Namun, setelah 30 hari, para korban mendapat SMS berisi tagihan pinjaman online.

"Semua masuk pemberitahuan SMS di handphone kami, untuk membayar uang tagihan. Beragam lah jumlahnya. Kami pun terkejut,” ujar Erika.

"Ada masuk tagihan dari Kredivo Bukalapak, sebesar Rp 515.000 melalui SMS. Selama empat hari gak bayar, bertambah menjadi Rp 566.000," imbuhnya.

Karena merasa resah, puluhan kaum hawa ini datang ke Polres Sergai untuk membuat pengaduan.

"Sebelum ke mari (Polres Sergai), kami sudah ke kantor desa juga, jumpa sama Babinsa untuk mencari bagaimana solusinya. Setelah itulah kami baru ke sini," ujar Erika.

Akibat kejadian ini, sebanyak 46 orang yang menjadi korban. Para korban semuanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah.

Erika menuturkan, sosok Andi Syahputra sebenarnya bukan orang asing bagi mereka.

Andi merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah. Namun, setelah menikah, Andi pindah ke Kota Binjai.

“Jadi dia kan datang (ke Desa Pekan Sialang Buah, di situ lah dia nipu kami. Sekarang setelah kami semua resah dia gak mau datang. Kita bujuk baik-baik tetap dia gak mau datang,” ujarnya.

Menurut Erika, terlapor Andi Syahputra malah memberikan respons tak mengenakan terhadap para korban.

“Dia menjawab "Oke kak aku datang, tapi setelah debt colector datang menagih sama kakak, baru aku bertanggung jawab", begitu kata si Andi," ujar Erika.

Informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Andi Syahputra sebenarnya masih ada hubungan kekerabatan dengan para korban.

Bahkan, satu di antara korban merupakan mertuanya sendiri.

Para korban ini tak menyangka bakalan akan terjadi kejadian seperti ini.

Karena para korban mengenal terduga pelaku.

"Harapan kami, supaya data kami di Kredivo Bukalapak tidak terkena kredit macet, dan dibersihkan lah. Mana tau suatu saat nama kami di-blacklist, mau pinjam apapun kami gak bisa," ucap Erika.

"Setelah ke SPKT, kami diarahkan untuk membuat surat pemalsuan data dan surat kuasa dari para korban, dan katanya si pelaku akan dikenakan kasus UU ITE," tutupnya.

SUMBER

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved