Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kremasi Mayat Covid-19 Butuh Biaya Rp 18 Juta, Hotman Paris Hutapea Buka Suara

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, buka suara soal adanya praktik kartel kremasi jenazah Covid-19.

Editor: Ilham Yafiz
Timur Matahari / AFP
Ilustrasi Tenaga medis mengevakuasi jenazah korban Covid-19 yang meninggal saat menjalani isolasi di rumahnya di Bandung pada 18 Juli 2021. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap adanya dugaan praktik kremasi mayat Covid-19 yang merogoh kocek dalam-dalam.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, buka suara soal adanya praktik kartel kremasi jenazah Covid-19.

Hotman Paris mengatakan bahwa ada warga yang mengadu padanya tentang mahalnya biaya paket kremasi jenazah Covid-19.

Keluarga korban Covid-19 harus membayar total Rp 80 juta untuk bisa mengkremasi jenazah Covid-19, dengan rincian:

- Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;

- Biaya transport: Rp 7,5 Juta;

- Biaya kremasi: Rp 45 Juta;

- Biaya lain-lain Rp 2,5 Juta.

Hotman Paris pun mempertanyakan mengapa rumah duka dan krematorium tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi.

"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi."

"Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain?" kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2021), @hotmanparisofficial.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa segera menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut.

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ungkapnya.

Tak hanya pada Kapolri, Hotman juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut menindak oknum nakal tersebut.

Bahkan Hotman meminta Anies untuk tegas dan mencabut izin lembaga krematorium nakal tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved