Tak Jera Dipenjara,2 Residivis di Kuansing Balik ke Profesi Lama, Aksi Terekam CCTV, Masuk Bui Lagi
2 residivis di Kuansing tak jera meski dipenjara. Hirup udara bebas, balik jalani profesi lama. Apes, aksi terekam CCTV, masuk bui Lagi
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Penjara tak membuat 2 residivis di Kuansing jera. Hirup udara bebas, balik jalani profesi lama. Apes, aksi terekam CCTV, kembali ke bui lagi.
Aksi dua pencuri di Kuansing ternyata terekam CCTV. Dua pencuri yang merupakan residivis ini pun kembali diciduk jajaran Polres Kuansing.
Dua kawanan pencuri tersebut yakni MF dan AS. Keduanya mencuri sepeda motor.
Diketahui, MF baru dua bulan ini mengirup udara bebas setelah sebelumnya mendekam di Lapas kelas II B Teluk Kuantan.
Sama seperti rekannya, AS juga pernah mendekam dalam kasus pencurian sepeda motor.
Dalam beberapa bulan terakhir, ternyata keduanya sudah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda yang ada di Kuansing.
Aksi pencurian pertama di depan toko sepatu Lutfia Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Aksi kedua di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kuansing.
Aksi ketiga di halaman parkir Klinik Romendo Desa Sukaraja Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing.
"Mereka tidak sadar kalau aksinya terekam CCTV," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH, Minggu (25/7/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Boy Marudut mengungkapkan, modal pihak kepolisian yakni nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelaku kala melakukan aksi pencurian.
Nomor polisi inilah yang terekam CCTV.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan. Keduanya pun berhasil diringkus.
MF diringkus pada Rabu (21/7/2021) sekitar pukul 16.30 Wib.
Polisi membekuknya saat MF berada di Simpang PTPT Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya.
