Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang Belum Juga Tetapkan, Apa yang Ditunggu Jaksa?
Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar tak kunjung ditetapkan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar tak kunjung ditetapkan.
Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara.
Dalam hal ini, jaksa berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit tersebut.
Di mana auditornya diketahui berasal dari Inspektorat Provinsi Riau.
"Untuk perkara rumah sakit, saat ini sedang dimintakan audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Jadi kita tunggu saja hasil auditnya," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (29/7/2021).
Diungkapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang itu, proses audit memang memakan waktu yang cukup panjang.
Setelah mengantongi hasil audit, barulah jaksa penyidik akan melakukan tahapan berikutnya, salah satunya penetapan tersangka.
Selama proses penyidikan ini Raharjo memastikan, penyidik akan bekerja secara cermat dan profesional. Penyidik tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka sebelum adanya hasil audit.
"Jangan sampai nanti seperti kasus yang terjadi di salah satu kabupaten di Riau ini, dimana Jaksa pada saat itu belum mengantongi hasil audit tapi sudah menahan (tersangka). Akhirnya dipraperadilankan, kan kalah," beber Raharjo.
"Belajar dari pengalaman itu, maka kita merubah strateginya dengan cara meminta dulu hasil auditnya (baru menetapkan tersangka). Ibarat kalau maju berperang itu, ketentuan 183 dan 184 KUHAP itu sudah terpenuhi," imbuh dia.
Sebelumnya, jaksa memberi sinyal, bahwa tersangka dalam perkara dugaan rasuah ini lebih dari satu orang.
Berdasarkan data yang dirangkum Tribun, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa dalam perkara ini.
Adapun yang pernah diperiksa tim jaksa penyidik, salah satunya adalah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar, Surya Darmawan.
Saat perkara ditingkatkan menjadi penyidikan, jaksa penyidik langsung mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.
Informasinya, jaksa juga sudah memeriksa dr Asmara Fitrah Abadi, selaku Direktur Utama (Dirut) RSUD Bangkinang saat ini.
