Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Irjen Pol Eko Indra Heri Kapolda Sumsel usai Polemik Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio

Sosok Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri kini jadi sorotan usai polemik donasi Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dokter keluarga alm. Akidi Tio di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan saat ditemui setelah penyerahan dana bantuan Rp. 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri kini jadi sorotan usai polemik donasi Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio.

Diketahui, Irjen Pol Eko Indra Heri adalah orang yang menerima langsung saat penyerahan donasi Rp 2 triliun secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Serah terima tersebut dilakukan pada Senin (26/7/2021) dan turut mengundang Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Terkait hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Eko dari jabatannya

Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai donasi Rp2 triliun yang diduga hoaks ini telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri. 

Menurutnya, sikap Eko tersebut dianggap tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli soal dana hibah yang diduga palsu itu.

"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri."

"Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021), dilansir Tribunnews.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," imbuhnya.

Dilansir Tribunnews, Eko telah menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Sebagai perwira tinggi polisi, Eko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terakhir, Eko sudah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp5.265.829.317.

Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Indra Heri, dikutip Tribunnews dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved