Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alumni SMAN 8 Pekanbaru 2 Kali Terima Pin Emas Kapolri,Kompol Andri Kurniawan: Saya Cuma Bantu-bantu

Andri Kurniawan, yang kini menyandang pangkat Kompol dan Kasatreskrim Polresta Barelang ini mendapat Pin Emas perannya mengungkap sejumlah kasus besar

Editor: CandraDani
Dok. Kompol Andri Kurniawan
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan (baju putih) saat menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak, di Kota Batam, Kepri, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Andri Kurniawan sudah tak asing lagi bagi masyarakat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ya, dia adalah seorang polisi dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasatreskrim) Polresta Barelang.

Pria kelahiran Kota Pekanbaru, Riau, ini dikenal dengan prestasinya.

Prestasi itu diraih tentu dengan kerja keras.

Andri Kurniawan sudah tiga tahun duduk sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang.

Meski dijabatan Reskrim, ia turut berperan dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional.

Pada 2019 silam, dia membantu pengungkapan kasus narkoba bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang.

Pihaknya berhasil menangkap empat orang pekaku, dengan barang bukti sabu 38 kilogram.

Barang haram itu dikirim dari Malaysia dan ditangkap di tengah laut.

Keberhasilan itu mengantarkan Andri mendapat penghargaan tertinggi, yaitu Pin Emas dari Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz.

"Alhamdulillah, saya sudah kali dapat Pin Emas dari Kapolri atas keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba. Saya cuma bantu-bantu rekan di Satresnarkoba saja," kata Andri saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/8/2021).

Dia tidak melihat dari kesatuan mana untuk memberantas narkoba.

Karena, narkoba merusak anak bangsa dan harus diperangi secara bersama.

Ikut Seleksi Bintara Ungkap kasus pencabulan anak di bawa umur

Selain kasus narkoba, Andri juga banjir dengan penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved