Bengkalis
Tiga Orang Tersangka Penyelundupan 4 Pengungsi Rohingnya yang Terdampar di Rupat Utara Diamankan
Tiga orang yang diamankan Satpolair Polres Bengkalis ini memiliki peran berbeda penyelundupan warga pengungsi Rohingya yang terdampar di Pulau Rupat
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satpolair Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga tersangka diduga pelaku penyelundupan warga negara asing (WNA) Myanmar yang beberapa waktu lalu terdampar di Pantai Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara lalu. Tiga orang yang diamankan ini memiliki peran berbeda.
Mereka diantaranya SU alias Pian warga Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, YH alias Akop warga Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara dan AB alias BUD warga Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Polair AKP Rahmat Hidayat saat ekpos di Mapolres Bengkalis, Selasa (10/8) siang.
Kapolres Bengkalis mengatakan, pengungkapan perkara penyelundupan orang ini berawal pada Kamis (29/7) kemarin sekitar pukul 12.15 WIB, saat itu anggota Polsek Rupat Utara mendapat informasi akan ada WNA akan di bawa ke Malaysia.
"Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek langsung melakukan penelusuran menuju Desa Putri Sembilan yang diduga tempat pemberangkatan para WNA tersebut," kata Polisi berpangkat melati dua ini.
Sesampainya di sana sekitar pukul 13.30 WIB, tidak ditemukan WNA yang akan di bawa tersebut.
Diduga kemungkinan mereka sudah berangkat meninggalkan desa tersebut.
Tidak putus asa, petugas melakukan penelusuran dan penyisiran sekitar daerah pesisir dan pantai di sana.
Hasil penyisiran petugas didapatkan speedboat yang sudah terdampar disekitaran hutan bakau di Kuala Sungai Desa Putri Sembilan.
Baca juga: 4 Wanita Rohingya Ditemukan Terdampar di Pulau Rupat Riau, Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia
"Dari penyisiran inilah ditemukan warga negara asing berjenis kelamin perempuan sebanyak empat orang. Mereka berkewarganegaraan Myanmar yang merupakan pengungsi Rohingnya dan memiliki identitas UNHCR," tambah Kapolres.
Dari temuan ini speedboat dan mesinnya langsung diamankan petugas.
Serta terus dilakukan penyelidikan mendalam temuan speedboat tersebut.
Hasilnya diketahui ada keterkaitan dari warga Rupat dalam upaya penyeludupan ini.
Setelah melakukan olah TKP dan penelusuran lebih dalam petugas Satpolair Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang bernama Pian.
"Pian ini warga desa Sungai Cingam, dan juga residivis yang baru keluar dari Lapas Bengkalis dengan kasus yang sama," ungkap Hendra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-penyelundupan-rohingya-di-rupat.jpg)