Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CEK Rekening: Cara Melihat Status Pencairan BLT Subsidi Rp 1 Juta bagi Karyawan

Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona.

Adapun subsidi gaji itu diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan.

Untuk sekarang, pembayaran subsidi gaji dibauarkan selama dua bulan sekaligus.

Sementara penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara.

Mulai dari BRI, BNI, BTN, hingga Mandiri.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak?

Baca juga: Diajak Teman Bermain Sampai Ke Papua, ABG Indramayu Jadi Pemandu Lagu Di Paniai

Baca juga: Virus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Riau, 6 Warga Terpapar Dua Diantaranya Meninggal

1. Aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Baca juga: Pria Ini Ajak Istri, Ipar dan Adiknya Jalankan Bisnis Haram, Ngaku Tidak Memaksa

Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis 12 Agustus 2021, Gemini Pahami Perasaan Dia, Leo Awas Orang Ketiga

2. Situs web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

Nomor KPJ

Nama

Tanggal lahir

NIK

Nama ibu kandung

Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Baca juga: Cerita Nindy Ayunda Soal KDRT yang Dialaminya, Bukan Cuma Fisik, Kekerasan Verbal Buat Dia Terpuruk

Baca juga: Diajak ke Liga Prancis untuk Bersaing dengan Messi, Begini Tanggapan Cristiano Ronaldo

3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, Anda juga dapat mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

Isi NIK yang tertera pada KTP

Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP

Isi tanggal lahir Anda

Tandai centang pada captcha

Klik "Lanjutkan"

Syarat penerima BSU 2021

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja syarat calon penerima BSU, antara lain:

WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, bagi pekerja/buruh pada 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BSU 2021.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved