CEK Rekening: Cara Melihat Status Pencairan BLT Subsidi Rp 1 Juta bagi Karyawan
Penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona.
Adapun subsidi gaji itu diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan.
Untuk sekarang, pembayaran subsidi gaji dibauarkan selama dua bulan sekaligus.
Sementara penyaluran dana tersebut ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara.
Mulai dari BRI, BNI, BTN, hingga Mandiri.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak?
Baca juga: Diajak Teman Bermain Sampai Ke Papua, ABG Indramayu Jadi Pemandu Lagu Di Paniai
Baca juga: Virus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di Riau, 6 Warga Terpapar Dua Diantaranya Meninggal
1. Aplikasi BPJSTKU
Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.
Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Baca juga: Pria Ini Ajak Istri, Ipar dan Adiknya Jalankan Bisnis Haram, Ngaku Tidak Memaksa
Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok Kamis 12 Agustus 2021, Gemini Pahami Perasaan Dia, Leo Awas Orang Ketiga
2. Situs web
Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
Nomor KPJ
Nama
Tanggal lahir
NIK
Nama ibu kandung
Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Baca juga: Cerita Nindy Ayunda Soal KDRT yang Dialaminya, Bukan Cuma Fisik, Kekerasan Verbal Buat Dia Terpuruk
Baca juga: Diajak ke Liga Prancis untuk Bersaing dengan Messi, Begini Tanggapan Cristiano Ronaldo
3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemudian, Anda juga dapat mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Isi NIK yang tertera pada KTP
Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
Isi tanggal lahir Anda
Tandai centang pada captcha
Klik "Lanjutkan"
Syarat penerima BSU 2021
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja syarat calon penerima BSU, antara lain:
WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
Sementara, bagi pekerja/buruh pada 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BSU 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-atau-bpjamsostek.jpg)