Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Anwar Ibrahim, Kandidat Pengganti Muhyiddin Yassin Jadi PM Malaysia, Mantan Napi dan Oposisi

Anwar Ibrahim merupakan politkus Malaysia yang diisukan akan menjadi pengganti Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Pemimpin Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim 

Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi.

Setelah menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik.

Setelah mendapat tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2 September 2004.

Pengunduran Resmi Muhyiddin Yassin

Muhyiddin Yassin secara resmi mundur dari jabatan Perdana Menteri Malaysia bersama kabinetnya pada Senin (16/8/2021).

Muhyiddin Yassin mundur dari jabatan Perdana Menteri Malaysia setelah 17 bulan memimpin dengan penuh kekacauan politik yang terjadi.

Sosok pengganti Muhyiddin Yassin pun menjadi perbincangan dan ditunggu-tunggu.

Beberapa nama mencuat di kalangan masyarakat Malaysia.

Diketahui, Muhyiddin Yassin menjabat Perdana Menteri Malaysia sejak 29 Februari 2020 lalu.

Setelah 17 bulan menjabat, periode penuh gejolak Muhyiddin pun berakhir usai sekutu menarik dukungan, dan upaya terakhir mempertahankan jabatan gagal.

Dengan demikian, Muhyiddin menjadi PM Malaysia dengan masa jabatan tersingkat.

Setelah rapat kabinet terakhir, pria berusia 74 tahun itu menuju istana negara untuk mengajukan pengunduran dirinya kepada raja Sultan Abdullah.

Menteri Sains Malaysia, Khairy Jamaluddin, mengonfirmasi di Instagram Story bahwa seluruh kabinet telah mundur.

"Terima kasih atas kesempatannya, sekali lagi, mengabdi pada bangsa," tulisnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved