Mbah Jambrong Ngeprank, Ngaku Dukun Sakti Pengganda Uang Tapi Bohong, Rp 1,5 Miliar Palsu Semua
Mbah Jambrong ngaku sakti bisa menggandakan uang ternyat bohong. Miliaran uang yang disita polisi palsu semua
Informasi kejadian ini pun langsung ditangani kepolisian setelah dilaporkan ke Polsek Cileungsi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu tersebut yang berjumlah dua orang.
"Kedua tersangka berinisial AG usia 48 tahun dan AR usia 23 tahun asal Klapanunggal Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).
Harun menjelaskan bahwa modus kedua pelaku ini membelanjakan uang palsu sedikitnya ke 11 warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1,5 juta, uang kembalian warung Rp 330 ribu dan 5 bungkus rokok hasil belanja pun disita polisi dari tangan kedua pelaku.
Kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, kata Harun, kini masih dikembangkan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mbah Jambrong, Dukun Sakti di Sukabumi Jadi Otak Peredaran Uang Palsu, Upal Rp 1,5 Miliar Disita
