Amsyong,Tergiur Arisan Online Fiktif di Jateng, Pelaku Kabur Bawa Uang Miliaran, Ini Iming-imingnya
Satu orang ada yang rugi puluhan juta akibat tergiur arisan online fiktif di Jawa Tengah. Pelaku yang kini diburu polisi bawa kabur uang miliaran
Apalagi kasus investasi atau arisan online fiktif sudah terjadi di berbagai daerah mulai Kota Semarang, Salatiga, Blora, Jepara dan Sragen.
"Iya para korban yang merasa dirugikan sudah melaporkan ke masing-masing Polres," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy.
Berdasarkan penuturannya, laporan kasus dari masyarakat yang menjadi korban arisan online tersebut sudah ditindak lanjuti oleh kepolisian.
"Kami melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," paparnya.
Pihaknya menegaskan, akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam arisan fiktif tersebut.
"Ya pelaku masih dalam pengejaran," tuturnya.
Selain itu, ia mengimbau, masyarakat agar mengetahui identitas perusahaan dan pemilik sebelum mengikuti investasi atau arisan online.
Berikutnya, tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan investasi atau arisan online.
Apalagi banyak oknum yang memanfaatkan kelengahan masyarakat di tengah pandemi.
"Cek, periksa dan gali sedalam mungkin informasi instansi atau lembaga mereka," pesannya.
Psikolog Sebut Seperti Judi
Psikolog Kota Semarang, Probowatie Tjondronegoro menjelaskan, mudahnya korban terjerat arisan online lantaran tergantung situasi lingkungan yang mempengaruhi.
Apalagi di masa pandemi, setiap orang seringkali lebih banyak menggunakan gadget dari pada bersosialisasi.
"Arisan online itu tidak instan, mulai dari sedikit-sedikit dan terus bertambah banyak hingga terjebak," ulasnya seperti dikutip dari Tribunjateng.com.
Ia menyebut, arisan online itu seperti judi.
