Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aib Terungkap, Kakak Hamil Tanpa Ada Suami, Ternyata Berbuat Tak Senonoh dengan Adik Kandung

Kakak hamil tanpa ada suaminya. Warga curiga. Ternyata ia telah melakukan hubungan tan senonoh dengan adik kandungnya yang berusia 15 tahun

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Shahid Shafiq dari Pixabay
ILustrasi. Aib terungkap. Kakak hamil tanpa suami. Ternyata berhubungan badan dnegan adik kandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Aib terungkap. Seorang kakak melakukan hubungan abadan dengan adiknya yang masih di bawah umur.

Delapan kali perbatan mesum ityu dilakukan keduanya tanpa memikirkan kalau mereka adalah satu darah.

Namun karena nafsu sudah dibubun-ubun, akhirnya perbuatan tak pantas itu terus berulang hingga sang kakak hamil.

Namun sebeum dipastikan hamil, ternyata sang adik sempat mengajak salah seorang temannya untuk melakukan badan dengan kakaknya.

Aib itu akhirnya terbongkar setelah warga mendapati sang kakak hamil tanpa ada suaminya.

Baca juga: Bayi Hasil Hubungan Badan dengan Suami Orang Terbongkar Juga, Wanita Ini Ngaku Sudah Sering Main

Baca juga: Keterlaluan, Pacari Atasannya, Lalu Melakukan Hubungan Badan, Polwan di China Ini Lakukan Pemerasan

Warga yang marah kemudian mengusir keluarga tersebut dan kasusnya sampai ke polisi.

Bagaimana kronologi adik berhubungan badan dengan kakaknya hingga hamil.

Berikut ini Kisahnya

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Mama Muda Nekat Melakukan Hubungan Badan dengan Pria Lain di Rumah Dinas Suaminya

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved