Aib Terungkap, Kakak Hamil Tanpa Ada Suami, Ternyata Berbuat Tak Senonoh dengan Adik Kandung
Kakak hamil tanpa ada suaminya. Warga curiga. Ternyata ia telah melakukan hubungan tan senonoh dengan adik kandungnya yang berusia 15 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Aib terungkap. Seorang kakak melakukan hubungan abadan dengan adiknya yang masih di bawah umur.
Delapan kali perbatan mesum ityu dilakukan keduanya tanpa memikirkan kalau mereka adalah satu darah.
Namun karena nafsu sudah dibubun-ubun, akhirnya perbuatan tak pantas itu terus berulang hingga sang kakak hamil.
Namun sebeum dipastikan hamil, ternyata sang adik sempat mengajak salah seorang temannya untuk melakukan badan dengan kakaknya.
Aib itu akhirnya terbongkar setelah warga mendapati sang kakak hamil tanpa ada suaminya.
Baca juga: Bayi Hasil Hubungan Badan dengan Suami Orang Terbongkar Juga, Wanita Ini Ngaku Sudah Sering Main
Baca juga: Keterlaluan, Pacari Atasannya, Lalu Melakukan Hubungan Badan, Polwan di China Ini Lakukan Pemerasan
Warga yang marah kemudian mengusir keluarga tersebut dan kasusnya sampai ke polisi.
Bagaimana kronologi adik berhubungan badan dengan kakaknya hingga hamil.
Berikut ini Kisahnya
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.
Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Mama Muda Nekat Melakukan Hubungan Badan dengan Pria Lain di Rumah Dinas Suaminya
Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.
Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.
Kronologis kejadian
AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki T.
Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.
Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020
"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.
Baca juga: Pasutri yang Tawarkan Hubungan Badan Bertiga Minta Keringanan Hukuman, Berdalih Anak Masih SD
Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetatahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.
NJ bersama keluarga akan diusir warga dari gampongnya, Juma (27/8/2021), aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan.
Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cewek-gadis-remaja.jpg)