Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Mucikari ABG yang Mendapatkan Jatah Rp 20 Ribu untuk Sekali Boking Anak Asuhannya

Beginilah pengakuan mucikari yang masih ABG. Ia ternyata mendapatkan jatah Rp 20 ribu saja untuk boking anak asuhannya ke pria hidung belang

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ILustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mengejutkan. Meskipun hanya bertarif Rp 75 ribu sekali kencan, namun sindikat prostisu online ini ternyata cukup lengkap.

Mulai dari yang mengajak, pengantar, penerima sampai mucikari.

Para pelaku berhasil diamankan polisi setelah terlebih dahulu membongkar adanya prakter penjualan manusia.

Korbannya adalah seroang anak di bawah umur.

Polisi awalnya mengamankan korban

Baca juga: Lapak Prostitusi Online Heboh Lagi, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Keamanan Dijamin, Kini Tertangkap

Baca juga: Hana Hanifah Mandi Kembang, Buang Sial Prostitusi Online? Ada Mau Booking, Tanya Tarif Hana Hanifah

Dari korban inilah kemudian polisi mendapati empat nama lainnya yang ternyata terorganisir.

Mengejutkan lagi, ternyata para pelaku ini hanya menawarkan korban senilai Rp 75 ribu saja.

Begini kisah lengkapnya

Seperti dikutip dari Tribun Jabar, tersangka DP, yang jadi muncikari ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Tasikmalaya memasang tarif rendah Rp 75.000 sekali dibooking.

Pengakuan Gadis 16 Tahun hingga Janda Muda Terjun ke Prostitusi Online: Kerja Mudah hingga Kebutuhan. Foto: Ilustrasi
Pengakuan Gadis 16 Tahun hingga Janda Muda Terjun ke Prostitusi Online: Kerja Mudah hingga Kebutuhan. Foto: Ilustrasi (instagram.com)

"Sekali dibooking memasang tarif Rp 75 ribu untuk ABG yang jadi asuhannya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasteyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9).

Dari tarif yang hanya Rp 75.000 itu tersangka DP mendapat jatah Rp 20.000. Sementara Rp 55.000 milik sang ABG yang berasal dari Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini.

Kasatreskrim mengungkapkan, dari sang ABG yang jadi korban trafficking ini lah pihaknya berhasil membongkar sindikat trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.

Dari pengungkapkan itu, jajaran Satreskrim menangkap empat kawanan. Terdiri dari pengajak, pengantar, penerima serta mucikari.

"Sedangkan tersangka DP adalah muncikari dengan kasus trafficking lokal Tasikmalaya," ujar Hario.

Tersangka DP juga terkadang mendapat orderan dengan tarif hingga Rp 200.000 sekali boking sang ABG.

"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk menguak ada tidaknya tersangka maupun korban lainnya," kata Kasatreskrim.

Baca juga: Sempat Terlibat Prostitusi Online, Hana Hanifah Curhat ke Hotman Paris, Hana: Pengalaman Kelam

Ditawarkan Hingga ke Bogor

Kasus pengungkapan trafficking anak di bawah umur untuk eksploitasi bisnis prostitusi yang ditangani Polres Tasikmalaya terus bergulir.

Perkembangan terkini, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya kembali menangkap seorang muncikari berinisial DP, warga Cikeusal, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya Satreskrim menangkap empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap lagi tersangka DP yang menjadi muncikari anak di bawah umur ini usianya 14 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Kamis (2/9).

Menurut Hario, remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, ini sebenarnya korban dari kasus trafficking untuk bisnis prostitusi di Bogor.

"Namun dari hasil pengembangan, korban mengaku bahwa sebelum dibawa ke Bogor diduga sudah jadi korban pemuas nafsu hidung belang dengan muncikari DP," ujar Hario.

Atas pengakuan itulah, lanjut Hario, jajarannya menuju Cikeusal. Tanpa perlawanan, petugas dengan mudah membekuk DP.

Baca juga: Prostitusi Online, Rata-rata Berusia 14 sampai 17 Tahun, Kalau Semakin Muda maka Semakin Mahal

"Dalam pemeriksaan, DP mengakui perbuatannya. Namun ia mengaku tak tahu-menahu kasus di Bogor. Diduga ia hanya muncikasi lokal," kata Hario.

Sementara empat tersangka kasus trafficking anak di bawah umur untuk bisnis prostitusi di Bogor sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan.

Keempatnya memiliki peran masing-masing. Salah satu tersangka perempuan betugas mencari anak, tersangka kedua bertugas mengantar ke Bogor.

"Tersangka ketiga menerima korban dan tersangka keempat berperan sebagai muncikari," ujar Hario.

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved