Polisi Tangkap Penyuplai Senjata Api KKB Papua, Senpi Dikubur Dalam Tanah
AT dan AG ditangkap polisi diduga sebagai penyuplai senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi berhasil menangkap dua orang yakni AT dan GT di Papua, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, piha kepolisian juga mengamankan tiga pucuk senjata api.
Keduanya diduga sebagai penyuplai senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua.
"Kami berhasil mengamankan AT dan GT dengan barang bukti tiga pucuk senjata api dan lima magasin yang sebagian terisi peluru," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Jumat.
Jenis senjata api yang diamankan adalah, satu pucuk M-16 dan dua pucuk SS1. Selain itu, aparat juga mengamankan uang dari GT sebanyak Rp 28 juta.
"AT adalah yang memberikan uang untuk GT," kata Faizal.
Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau GT selama satu bulan sebelum akhirnya mengamankannya.
Setelah diyakini GT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kota Jayapura.
"Setelah diamankan GT mengaku senjata dia kubur di dalam tanah di dekat rumahnya di Distrik Genyem.
Sedangkan AT ditangkap di Kampung Doyo Baru pada pukul 13.50 WIT.
"Mengenai mereka akan menyuplai senjata api dan amunisi ke kelompok mana, itu masih kita dalami," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Terduga Penyuplai Senjata KKB di Jayapura, 3 Pucuk Senpi Disita"
(Tribunpekanbaru.com)
