Hidup Mewah di Atas Penderitaan Rakyat! Inilah Gaya KORUPTOR & MALING Puput Tantriana bersama Suami
Puput Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode setelah menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari adalah seorang koruptor.
Puput ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin.
Keduanya ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021).
Pasangan maling itu ditangkap terkait dugaan suap jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.
Adapun Hasan Aminuddin merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Pasangan suami-istri ini dikenal sebagai dinasti politik di Probolinggo.
Puput Tantri menjabat Bupati Probolinggo dua periode setelah menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin.
Baca juga: Warga Laporkan Balik Anggota DPRD Pekanbaru Ini, Ketua RT : Tak Sesuai Sengan Kejadian Sebenarnya
Baca juga: MENGUAK Desa yang Dihuni Ratusan Warga Berwajah Mirip: Apakah Perkawinan Sedarah? Ilmuwan Bingung
Diketahui Hasan Aminuddin juga menjabat bupati Probolinggo selama dua periode, 2003-2013.
Dengan demikian pasangan suami-istri ini telah berkuasa di Probolinggo hampir 20 tahun.
Bahkan kabarnya anaknya bernama Zulmi Noor Hasani disiapkan untuk maju sebagai Bupati Probolinggo pada kontestasi Pilkada 2023 menggantikan ibunya Puput Tantriana Sari.
Gaya Hidup Mewah
Bagi warga Probolinggo, suami dan istri ini dikenal senang dengan gaya hidup mewah.
Terutama Tantri yang saat ini masih menjabat bupati.
Dikutip dari Kompas.TV, warga menyebut Bupati Probolinggo dan suaminya dikenal punya gaya hidup mewah dan suka bepergian ke luar negeri.
"Soal gaya hidupnya tidak sebanding yang terjadi di rakyat bawah. Sekarang rakyat menangis karena pandemi," kata Faiz Ramadhani, warga Probolinggo.
Baca juga: Ini Manfaat Kunyit untuk Masalah Kulit Kepala, Ampuh Atasi Ketombe dan Rambut Rontok
Baca juga: Jenazah di Dusun Ini Tak Pernah Bisa Tenang, Setiap Tahun Selalu Dipindahkan, Teryata Karena Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komisi-pemberantasan1.jpg)