Viral Anaknya Rampas HP di Kota Padang, Orangtua Ini Sempat Ingin Sembunyikan Anaknya ke Pekanbaru
Satu dari 6 Pelaku perampasan HP wanita di Padang yang viral ternyata sempat akan disembunyikan oleh orangtuanya ke Kota Pekanbaru sebelum ditangkap.
"Nanti dari hasil penyidikan kita, kalau memang tersangkut dengan perkara ini akan kita proses tuntas," lanjutnya.
Ia mengimbau kepada pihak orang tua untuk mengingatkan anaknya agar segera pulang kalau sudah lebih dari pukul 21.00 WIB.
Kata dia, jika tidak pulang juga diharapkan para orang tua mencari anaknya untuk diminta pulang ke rumah.
"Jangan anak-anak ini dibiarkan bergerombol, dan melakukan kejahatan di Kota Padang," katanya.
Sedangkan kepada masyarakat yang memakai barang berharga saat di jalan dimintanya untuk lebih waspada agar tidak memancing para pelaku kejahatan.
"Jangan HP dipegang sambil di jalan, atau memakai emas saat di jalan. Karena itu akan memancing para pelaku kejahatan," ujarnya. (*)
Kronologi Penangkapan Pelaku Perampasan HP
Berikut ini kronologi penangkapan pelaku yang viral saat perampas HP dengan menggunakan senjata tajam di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Aksi kejahatan ini terjadi di depan Sekolah Kalam Kudus, Jalan Kampung Nias V, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Minggu (29/8/2021) lalu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pelapor membuat Laporan Polisi di Polsek Padang selatan terkait perampasan Handphone/HP oleh sekelompok orng tidam dikenal dan yang menjadi eksekutornya ada 2 orang.
"Saat ini telah diamankan sebanyak 6 orang pelaku. Kemudian aparat tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Opsnal Polsek Padang Selatan melakukan pengejaran," kata Kombes Pol Imran Amir, Jumat (3/9/2021).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dari video yang viral di media sosial/Medsos, sehingga diketahui pelakunya lebih dari satu orang dan menggunakan celurit maupun parang yang digunakan oleh pelaku.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam (Sajam), yang digunakan, pakaian pelaku saat kejadian, dan HP milik korban dapat dikembalikan.
Ia mengatakan, walaupun umurnya masih di bawah umur, tapi tingkah lakunya sudah membahayakan masyarakat Kota Padang.
Kombes Pol Imran Amir menambahkan 6 pelaku yang merampas HP wanita dengan barang bukti berupa 3 parang, 1 celurit, dan 3 unit sepeda motor, Jumat (3/9/2021).
