Seleb

Eks Napi Pelecehan Seksuak Anak Disambut Bak Pahlawan, Komnas Perlindungan Anak Kecam Saipul Jamil

Kejahatan seksual, menurut Arist, adalah tindak pidana luar biasa dan pelakunya seharusnya dihukum berat.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyambutan Saipul Jamil setelah bebas hingga saat ini berbuntut panjang.

Banyak pihak yang mengecam prosesi penyambutan itu.

Salah satunya Komnas Perlindungan Anak.

Komnas PA meminta masyarakat memboikot semua tayangan televisi dan media lainnya yang menyiarkan kegiatan mantan napi kasus kekerasan seksual Saipul Jamil.

Dirinya meminta media massa serta media sosial tidak memberikan tempat kepada Saipul Jamil.

"Meminta dan mendesak Production House, televisi dan media sosial, Youtubr dan media online lainnya untuk tidak memberikan tempat bagi Saipul Jamil untuk menyiarkan dirinnya," ujar Ketua Umun Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Liverpool Kelimpungan Mohamed Salah Minta Naik Gaji, Hampir Sama dengan Gaji Ronaldo di Liga Inggris

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, 5 Tersangka Ditangani Polda Riau

Selain itu, Arist meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindak tegas stasiun televisi yang menayangkan soal Saipul Jamil.

Arist mengatakan pihaknya akan bertulis surat kepada KPI untuk mendapat dukungan agar tayangan televisi sungguh-sungguh taat pada UU Penyiaran dan akan membuat petisi masyarakat untuk boikot tayangan Saipul Jamil.

"Meminta KPI bertindak tegas jika unsur-unsur pidananya terpenuhi maka KPI bisa memberikan sanksi administratif, teguran bahkan mencabut ijin penyiaran," kata Arist.

Menurut Arist, kejahatan seksual yang dulu pernah dilakukan Saipul Jamil merupakan tindak pidana kejahatan yang serius dan tidak bisa ditoleransi. Dirinya mengatakan kejahatan seksual merendahkan martabat kemanusiaan.

Sementara pembebasan Saipul Jamil dari penjara diglorifikasi seperti penyambutan pahlawan. Menurutnya, hal ini dapat melecehkan korban.

Baca juga: Anggota Taliban Bertindak Sadis Tembak Mati Polwan yang Sedang Hamil di Hadapan Suami dan Anaknya

Baca juga: Menko Airlangga Minta Pemerintah Papua Percepat Realisasi Anggaran Covid-19

"Pembebasan Saipul Jamil disambut bak pahlawan, pemenang dan juara merupakan ekspose yang berlebihan dan melecehkan korban, dan korban-korban kekerasan lainnya serta para pegiat perlindungan anak," ucap Arist.

Dirinya juga meminta para selebriti serta televisi tidak mengekspos berlebihan pembebasan Saipul Jamil.

"Meningkat rating program boleh saja tapi perlu diperhatikan memenuhi unsur edukasi atau tidak," tutur Arist.

"Apa yang dilakukan Saipul Jamil dan para pendukungnya saat menyambut kebebasannya sangat memalukan, berlebihan dan tidak mendidik," tambah Arist.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved