Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Glorifikasi Penyambutan Saipul Jamil di TV, KPI Angkat Bicara, Rencanakan Lakukan Revisi

KPI angkat bicara terkiat Glorifikasi penyambutan Saipul Jamil bebas dari penjara. Tak tangung-tanggung, KPI akan lakukan revisi

Editor: Budi Rahmat
kompas.com
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. 

Mulyo mengatakan, pihaknya akan menjadikan kasus tersebut bahan pertimbangan dan masukan untuk membuat pengaturan secara eksplisit dalam revisi P3SPS.

“Saat ini, kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder,” tegas dia.

Diketahui, Saipul Jamil bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) setelah ditahan selama lima tahun atas kasus pencabulan.

Hukuman Saipul Jamil juga ditambah tiga tahun setelah terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: HEBOH Perayaan Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Denny Siregar: Itu Atlet Ya

Beberapa foto beredar di media sosial ketika Saipul Jamil dikalungi rangkaian bunga setelah bebas.

Salah satu stasiun televisi swasta bahkan menyambut Saipul Jamil dalam sebuah acara. Acara penyambutan tersebut dianggap tak memiliki hati nurani terhadap pihak korban.

Banyak pihak dengan lantang menyuarakan keberatan mereka atas penyambutan berlebihan terhadap Saipul Jamil.

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved