Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Yasonna H Laoly Tanggapi Desakan Mundur Sebagai Menteri, Buntut Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly angkat suara mengenai derasnya desakan pengunduran dirinya dari kursi menteri.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam keterangannya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan dugaan sementara kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang akibat hubungan pendek arus listrik. 

Mereka yang harus tanggung jawab, kata Asep, mulai dari kepala lapas, kepala kantor wilayah (kakanwil), Dirjen hingga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna.

"Dari mulai kalapas, kakanwil, Dirjen dan yang terakhir adalah menterinya," tambah Asep.

Asep menyebut tak ada alasan lain bagi para pejabat, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban setiap pemangku kekuasaan.

Menurutnya, para pejabat tersebut tidak amanah dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di dalam lapas.

Apalagi kejadian ini tidak hanya menewaskan satu atau dua orang, melainkan menewaskan banyak orang.

Sehingga, sebagai bentuk tanggung jawab, kata Asep, mereka harus mundur dari jabatannya.

"Jadi tidak ada alasan lain-lain, tapi itu adalah kewajiban setiap pemangku kekuasaan yang diberi amanah karena dia tidak menjaga kemanusiaan. Orang itu sampai meninggal 44 (warga binaan), artinya ya harus mundur dong," jelas Asep.

Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (TRIBUNNEWS)

Menkumham Gerak Cepar Lakukan Renovasi

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengabarkan pihaknya telah melakukan renovasi terhadap bangunan yang berada di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

Perbaikan ini dilakukan bersamaan dengan penyelidikan kasus kebakaran tersebut.

"Sudah dari kemarin direnovasi sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," kata Rika di Lapas Kelas I Tangerang kepada Tribunnews.com, Jumat (10/9/2021).

Meski begitu, pihaknya juga memastikan renovasi ini tidak akan mengganggu proses penyelidikan kepolisian.

Rika menyebut perbaikan telah mulai dilakukan sejak Kamis (9/9/2021).

Rika menambahkan, proses renovasi dilakukan secepatnya supaya bisa digunakan kembali oleh warga binaan.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/12/tanggapan-menkumham-soal-dirinya-diminta-mundur-dari-jabatan-karena-insiden-kebakaran-lapas?page=all.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved