MEMBANDINGKAN Efektivitas Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech
Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi WHO (SAGE) menerangkan proses inokulas Johnson & Johnson berlangsung selama 28 hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Indonesia saat ini terus menggesa vaksinasi di setiap Provinsi.
Penyaluran vaksin terus dilakukan untuk menekan korban jiwa akibat Covid-19.
Sementara itu, WHO menyatakan vaksin Covid-19 Janssen Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson) memiliki kemanjuran dengan satu suntikan dosis.
Menurut WHO dalam laman resminya, who.int, penggunaan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson direkomendasikan sebanyak satu dosis (0,5 ml) yang diberikan melalui suntikan.
Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi WHO (SAGE) menerangkan proses inokulas Johnson & Johnson berlangsung selama 28 hari.
Kemudian, mereka menemukan kemanjuran 85,4% terhadap penyakit parah dan 93,1% terhadap penyakit pasien Covid-19 dengan rawat inap.
Mereka menemukan dosis tunggal vaksin Janssen Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson) memiliki kemanjuran 66,9% terhadap infeksi SARS-CoV-2 gejala sedang dan berat.
Semua data infeksi Covid-19 telah diteliti oleh SAGE.
Dalam uji klinis tersebut melilbatkan berbagai varian virus SARS-CoV-2.
Varian Covid-19 tersebut adalah Betha dan Alpha.
Saat ini, SAGE merekomendasikan penggunaan vaksin Johnson & Johnson berdasarkan update informasi terbaru, yang diumumkan sejak 25 Juni 2021 tentang status aman dan efektif bagi penggunaan vaksin Johnson & Johnson.
Kemudian, disusul dengan pernyataan yang sama dari Komite Global WHO tentang keamanan penggunaan vaksin Johnson & Johnson pada 19 Mei 2021.
Perbandingan Vaksin Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech:
Dikutip dari laman resmi kesehatan Yale, yalemedicine.org, ada beberapa perbedaan antara vaksin Johnson & Johnson dengan vaksin lain.
Berikut perbandingan vaksin lain dengan Johnson & Johnson:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-yang-diambil-pada-05-agustus-2021-menunjukkan-vial-dan-jarum-suntik-vaksin-covid-19.jpg)