Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MEMBANDINGKAN Efektivitas Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech

Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi WHO (SAGE) menerangkan proses inokulas Johnson & Johnson berlangsung selama 28 hari.

PATRICK T. FALLON / AFP
Foto yang diambil pada 05 Agustus 2021 menunjukkan vial dan jarum suntik vaksin covid-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Indonesia saat ini terus menggesa vaksinasi di setiap Provinsi.

Penyaluran vaksin terus dilakukan untuk menekan korban jiwa akibat Covid-19.

Sementara itu, WHO menyatakan vaksin Covid-19 Janssen Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson) memiliki kemanjuran dengan satu suntikan dosis.

Menurut WHO dalam laman resminya, who.int, penggunaan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson direkomendasikan sebanyak satu dosis (0,5 ml) yang diberikan melalui suntikan.

Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi WHO (SAGE) menerangkan proses inokulas Johnson & Johnson berlangsung selama 28 hari.

Kemudian, mereka menemukan kemanjuran 85,4% terhadap penyakit parah dan 93,1% terhadap penyakit pasien Covid-19 dengan rawat inap.

Mereka menemukan dosis tunggal vaksin Janssen Ad26.COV2.S (Johnson & Johnson) memiliki kemanjuran 66,9% terhadap infeksi SARS-CoV-2 gejala sedang dan berat.

Semua data infeksi Covid-19 telah diteliti oleh SAGE.

Dalam uji klinis tersebut melilbatkan berbagai varian virus SARS-CoV-2.

Varian Covid-19 tersebut adalah Betha dan Alpha.

Saat ini, SAGE merekomendasikan penggunaan vaksin Johnson & Johnson berdasarkan update informasi terbaru, yang diumumkan sejak 25 Juni 2021 tentang status aman dan efektif bagi penggunaan vaksin Johnson & Johnson.

Kemudian, disusul dengan pernyataan yang sama dari Komite Global WHO tentang keamanan penggunaan vaksin Johnson & Johnson pada 19 Mei 2021.

Perbandingan Vaksin Johnson & Johnson, Moderna, dan Pfizer-BioNTech:

Dikutip dari laman resmi kesehatan Yale, yalemedicine.org, ada beberapa perbedaan antara vaksin Johnson & Johnson dengan vaksin lain.

Berikut perbandingan vaksin lain dengan Johnson & Johnson:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved