Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Sering Dipalak, Remaja 15 Tahun di Kaltim Balas Dendam dengan Hand Sanitizer, 5 Rekannya Tewas

Pelaku HK (15) yang mengaku sering dipalak para korban menjebak korban minum miras jenis ciu namun rupanya cairan hand sanitizer dicampur air.

Editor: CandraDani
Istimewa via Tribunnewswiki.com
Cairan hand sanitizer yang dipakai remaja 15 tahun di Berau Kaltim yang disuguhkan kepada 5 korban. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tragis, lima remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas setelah diduga dicekoki hand sanitizer oleh HK (15), Jumat (10/9/2021).

Akibatnya, salah satu korban berinisial S (18) meninggal di lokasi.

Sementara lima orang lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun, empat orang korban dinyatakan meninggal dunia.

"Awalnya niat hanya menyakiti (bikin sakit perut) saja ternyata meninggal . Mereka tujuh orang minum, yang meninggal lima orang," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra.

Motif dendam karena Sering Dipalak

Dari pengakuan HK ke polisi, tindakannya itu diduga ingin balas dendam karena sering dimintai uang atau dipalak oleh para pelaku.

Jika tak memberi pelaku tak akan diajak berteman atau dijauhi.

Karena itu ia berniat balas dendam.

"Awalnya niat hanya menyakiti (bikin sakit perut) saja ternyata meninggal. Mereka tujuh orang minum, yang meninggal lima orang," tuturnya.

Dikatakan Ferry, menurut pengakuan pelaku hand sanitizer yang diberikan kepada rekannya didapat dari tempat kerjanya.

Hand sanitizer itu kemudian dicampur dengan sedikit air putih sebelum diberikan ke rekannya.

Usai menegak cairan pembersih itu, salah satu korban inisial S (18) meninggal di tempat.

Pesta Miras di Tempat Kos

Lalu, HK mengaku berpura-pura ajak para korban minum minuman keras jenis Ciu di indekosnya di Jalan Tanjung Baru, Kelurahan Sambaliung, Berau.

Namun, kata polisi, HK memberikan hand sanitaizer yang telah dicampur dengan air putih.

"Dia (pelaku) ajak korban minum ciu (arak) ternyata hand sanitizer," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Pelaku mengaku mendapat hand sanitizer itu dari salah satu rekan kerjanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 204 ayat (2) KUHP dengan ancaman dengan pidana minimal 20 tahun.

Namun, kata Ferry, karena pelaku masih di bawah umur, polisi akan memproses kasus itu dengan melibatkan Unit PPA Polres Berau.

Sementara itu, salah satu korban berinisial PT (20) masih menjalani perawatan di rumah sakit.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Dicekoki Hand Sanitizer, 5 Remaja Tewas, 1 Meninggal di Lokasi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved