Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Sosok Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan

Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. 

Karena itu, ia mengaku lebih memilih mati.

“Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini,” kata Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

“Saya lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan seperti ini,” imbuhnya.

Terkait vonisnya tersebut, Napoleon mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.

Namun sayang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengabulkan banding yang ia ajukan.

Dilansir Tribunnews, Napoleon tetap dihukum empat tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved