DARURAT Penggunaan HP: Bocah 16 Tahun Tiap Hari Nonton Film Dewasa, Pria & Wanita Pun Jadi Korban
Kini RSS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan kepada dua orang kakak beradik dari Tapanuli Utara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak.
Bagiaman tidak, anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) dilecehkan.
Pelakumua seorang remaja berusia 16 tahun, RSS.
Sedangkan korbannya adalah dua tetangga pelaku sendiri.
Mereka adalah anak laki-laki berusia 8 tahun, MR dan adik perempuannya TR berusia 5 tahun.
RSS tega melecehkan MR dan menyetubuhi TR layaknya suami istri.
RSS sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kini RSS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan kepada dua orang kakak beradik dari Tapanuli Utara.
Ia di hadapan polisi mengaku setiap hari menonton film biru atau film dewasa.
Baca juga: Ungkap Alasan Pemerintah Menambah Utang, Stafsus Sri Mulyani: Jangan Takut Meminjam, Asal. . .
Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Ustaz Abu Chaniago Diserang di Batam: Pelaku Dihajar Emak-Emak Pengajian
RSS yang tinggal di rumah bibinya di Desa Sampuran, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, saat ini diperiksa di Kantor Polres Taput.
“Saya cari sendiri film dewasa menggunakan handphone. Menontonnya tiga kali dalam sehari,” katanya Sabtu (18/9/2021).
Ia mengakui telah melecehkan kakak beradik yang usianya lebih muda dari dia itu di kamar korban.
“Dilakukan itu di kamar bersama si korban. Korbannya dua orang, laki-laki dan perempuan. Tempatnya di rumah korban, di dalam kamar,” terangnya.
Baca juga: Dulu Mati-matian Pilih Indonesia, Warga Asli Timor Timur Ini Ngaku Ingin Balik ke Timor Leste
Baca juga: Kakak Beradik Berkelahi, Sang Adik Sampai Cabut Nyawa Sang Kakak, Ibunya Tak Kuasa Melerai
Polisi menangkap seorang pemuda yang menjadi tersangka pelecehan pada dua orang anak kecil yang merupakan kakak beradik di Tapanuli Utara.
Kakak adik yang menjadi korban pelecehan seksual adalah MR laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban s****i dan perempuan TR berusia 5 tahun korban persetubuhan.
