DARURAT Penggunaan HP: Bocah 16 Tahun Tiap Hari Nonton Film Dewasa, Pria & Wanita Pun Jadi Korban
Kini RSS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan kepada dua orang kakak beradik dari Tapanuli Utara.
Adapun pelakunya adalah tetangga korban, RSS yang berusia 16 tahun.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi tentang adanya pelecehan seksual, Sabtu (1/9/2021).
"Menindaklanjuti laporan itu, petugas unit PPA Satreskrim Polres Taput kemudian melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, pelaku juga turut diamankan dan dilakukan pemeriksaan."
Menurutnya, keluarga korban telah memberikan bukti visum kepada kepolisian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang masih di bawah umur."
"Pelaku yang juga masih dibawah umur sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
( Tribunpekanbaru.com / Tribunmedan )
