Penyadap Karet Jambret Tas Guru Wanita Hingga Korbannya Patah Tangan, Alasannya untuk Beli Rokok
Tatang satu dari pelaku jambret yang berprofesi sebagai penyadap karet nekat menjambret korban karena tak ada uang untuk beli rokok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus dua Pelaku Jambret terhadap seorang guru hingga mengalami patah tangan, Kamis (5/8/2021) lalu.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni Ardiansyah Saputra alias Ardi (22) warga Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim dan Tatang Sopian (37) warga Dusun 2 Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih.
Ardi dan Tatang diringkus polisi di kediamannnya masing-masing ketika baru bangun tidur pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 06.00.
Dari tangan dua pelaku berhasil diamankan sepeda motor Mio M3 dan satu unit handphone Vivo milik korban.
Diringkusnya dua pelaku bermula dari laporan korban yakni Erlina Fadhma SPd (58) warga Prabu Indah Blok G2 no 04 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ke SPKT Polsek Prabumulih Timur pada Jumat (6/8/2021).
Dalam laporannya korban mengaku dijambret dua pelaku saat melintas di Jalan Taman Murni tepatnya depan Koperasi Kelurahan Gunung Ibul Barat dan mengalami kehilangan handphone, uang Rp 500 ribu, emas 1/4 suku dan barang berharga lainnya.
Mendapat laporan itu jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku Ardi.
Selanjutnya dari pengakuan Ardi diketahui perbuatan itu dilakukan bersama Tatang.
Petugas mengetahui itu langsung meringkus keduanya.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH mengungkapkan pertama diringkus Ardi lalu dikembangkan dan diringkus Tatang di kediaman masing-masing.
"Keduanya akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, modus mencari korban perempuan dipepet motor lalu tas ditarik," bebernya seraya mengimbau pengendara motor khusus perempuan agar menyimpan tas ketika berkendara agar tidak dijambret pelaku kejahatan.
Dihadapan petugas Tatang mengakui perbuatannya melakukan jambret tas perempuan.
"Saat itu saya lihat ada ibu-ibu bawa tas lalu saya posisi dibonceng langsung tarik, korban terjatuh dan saya minta Ardi tancap gas. Kami kabur isi tas saya keluarkan dan tas saya buang di pinggir jalan," ujarnya ketika dibincangi dihadapan polisi.
Tatang mengaku, tas dijambret berisi handphone dan uang Rp 500 ribu yang selanjutnya hasil dibagi dua.
"Uang kami bagi dua, lalu Ardi ngomong dia pengen handphone itu jadi saya kasih ke dia dan dia kasih saya Rp 150 ribu. Saya mencuri karena tidak punya uang untuk beli rokok, anak saya dua dan saya kerja nyadap getah karet," katanya menyesal.
