Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum PNS Kemenkum HAM Paksa Seorang Santri Masuk Mobil, Dibawa Ke Pinggir Sungai Dan Dipukuli

Tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa korban. Korban pun dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.

unsplash @rajanalwan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum PNS Kemenkum HAM di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap Polisi karena menganiaya SR (14), santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. 

Aksi penganiayaan itu menjadi perbincangan yang hangat di kalangan warganet. 

Sebab, foto dan kisah korban penganiayaan itu diunggah ke media sosial.

Dugaan penganiayaan dan pengancaman itu dilakukan DG terhadap korban terjadi pada Senin (20/9/2021) siang di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.

Saat itu, korban yang sedang libur sekolah membawa becak bermotor ke bengkel. 

Saat berada di tikungan Panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik Gultom hingga penyok.

Alhasil, SR pun jatuh dan tersungkur ke jalan. 

Melihat peristiwa itu, masyarakat yang berada di lokasi menolong SR dan membawanya ke rumah rumah sakit menggunakan becak.

Tiba-tiba di tengah perjalanan, DG menghentikan becak yang membawa korban. 

Korban pun dipaksa oleh DG untuk naik ke mobil.

Tak sampai di situ, DG membawa korban ke dekat sungai.

Di lokasi tersebut, SR diduga dipukuli oleh DG dan juga menginjak bagian perut korban. 

DG juga disebut mengancam akan membunuh SR dan menceburkannya ke sungai. 

DG kemudian kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. 

Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka lebam di bagian wajah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved