Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Krisdayanti Pamer Gaji Anggota DPR RI, PDI P Luruskan Penjelasan Kadernya Itu

PDI Perjuangan angkat bicara usai kadernya, Krisdayanti pamer gajinya sebagai anggota DPR RI.

Editor: Ilham Yafiz
Instagram @krisdayantilemos
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Krisdayanti. 

Sebab gaji anggota DPR tak sebesar yang diungkap oleh Krisdayanti.

Ia menyatakan persoalan gaji dan tunjangan telah ditentukan berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75/2000

Gaji anggota DPR berdasarkan peraturan tersebut sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Namun terdapat tunjangan yang diberikan untuk kerja legislasi dan bagi keluarga seperti tunjangan anak, suami - istri, uang sidang, jabatan, beras untuk 4 orang sebesar Rp198 ribu per orang.

Adapula tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi. Jika ditotal, setiap anggota DPR menerima Rp60 juta.

"Ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, dan kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp60 juta lah, lebih kurang yah, persis apanya segala macem saya gak pernah perhatikan detailnya itu. Kira-kira masuk segitu lah," ucap Masinton.

Sebelumnya anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Krisdayanti dipanggil Ketua Fraksi Utut Adianto, usai bicara blak-blakan terkait gaji dan tunjangan legislator Senayan.

Hal itu diketahui dari unggahan foto di akun Instagram milik Krisdayanti @krisdayantilemos, pada Kamis (16/9).

Dalam pernyataan sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp16 juta.

Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp59 juta.

KD mengatakan ada juga dana aspirasi Rp450 juta yang diterima.

Dana aspirasi ini didapat 5 kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp140 juta.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/23/kata-pdi-p-soal-krisdayanti-bongkar-gaji-anggota-dpr-ri-kd-salah-jelaskan-gaji-dan-dana-kegiatan?page=all.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved