Istri Tewas Dianiaya Suami Sepanjang Malam, Sempat Dilerai Istri Kedua, Tapi Tak Digubris
istri kedua CD sempat melerai, namun pelaku tetap melakukan penganiayaan. Ia tak mengubris istri keduanya.
Editor:
M Iqbal
Sementara itu, pelaku yang pernah tujuh kali menikah itu mengaku gelap mata saat mendengar istrinya pergi dengan pria lain.
"Iya, mengaku tidur atau jalan dengan laki-laki lain. Pas dia ngaku, saya pukul," ucap CD.
Dalam kasus ini, pelaku disangka melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sumber Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/221434778/seorang-pria-di-bandung-berjam-jam-aniaya-istri-hingga-tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kesal-tak-diberi-uang-pemuda-mojokerto-ini-aniaya-seluruh-anggota-keluarga-hingga-kritis.jpg)