Komnas PA Riau Kecewa, Sepekan Keluarga Eks Karyawan PT Padasa Mengungsi Belum Ada Solusi
Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Riau kecewa, sepekan keluarga eks karyawan PT Padasa Enam Utama mengungsi buntut bentrok berdarah
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Riau kecewa, sepekan keluarga eks karyawan PT Padasa Enam Utama mengungsi buntut bentrok berdarah belum ada solusi.
Ada seratusan orang istri dan anak eks karyawan PT Padasa Enam Utama dievakuasi oleh Komnas PA bersama TNI Aangkatan Udara Roesmin Nurjadin ke Dinas Sosial Provinsi dan Balai Anak Kementerian Sosial di Rumbai, Pekanbaru pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Keluarga eks karyawan PT Padasa Enam Utama itu awalnya yang dievakuasi usai bentrok berdarah sebanyak 106 orang.
Di antaranya 78 orang adalah anak-anak, mereka ditampung di Kantor Dinas Sosial Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru sebanyak 47 orang dan sebanyak 59 orang di Balai Anak.
Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty mengungkapkan, sedianya semua terdampak bentrok dikumpulkan di Balai Anak.
Tetapi tidak muat, sehingga ibu dan anak dievakuasi terpisah.
Dibedakan kondisi kerawanan mereka masing-masing.
"Di Balai Anak ada ibu, balita dan anak yang tidak ada orangtua," ungkap Dewi kepada Tribunpekanbaru.com pada Kamis (23/9/2021).
Dewi mengatakan, kondisi psikis anak-anak mulai membaik.
Meski belum sepenuhnya pulih.
Diperlambat oleh kondisi mereka di pengungsian membuat tidak nyaman.
Berbeda jika mereka tinggal di tempat yang laik.
Dewi menjelaskan proses evakuasi.
Awalnya ia mendapat informasi bahwa perempuan dan anak terdampak bentrok di Padasa.
Lalu ia ke lokasi, sedianya untuk membantu pemulihan kondisi mereka.
"Ternyata kondisi mereka sangat memprihatinkan.
Mereka terlantar karena rumah mereka sudah dikosongkan," ujar Dewi.
Saat itu, ia dan TNI AU berinisiatif mengevakuasi perempuan dan anak dari lokasi agar tidak semakin memperparah kondisi fisik dan mental mereka.
Dewi menjelaskan, Komnas PA dan TNI AU terjalin kerjasama yang sudah dibuat sebelumnya.
Komnas PA memiliki kesepahaman bersama untuk menangani masalah perempuan dan anak.
Termasuk yang terdampak konflik seperti di Padasa.
Dewi belum bisa memastikan sampai kapan seratusan ibu dan anak tersebut diungsikan.
Hingga kini, ia mengaku belum ada solusi baik dari pemerintah maupun perusahaan sendiri tentang penanganan nasib mereka.
Dewi bahkan kecewa dengan sikap pemerintah yang belum bersikap tentang penyelesaian masalah ini.
Ia mengungkap, ada kesan pengungsi tidak lagi diizinkan tinggal.
Menurut Dewi, pihaknya sedang berupaya adanya pertemuan lintas sektor pemangku kebijakan.
Antara lain, Pemprov Riau, Pemkab Kampar, kepolisian, perusahaan dan lainnya.
"Inilah yang lagi kita upayakan agar semua duduk bersama untuk membahas solusinya," pungkas Dewi.
Bentrokan pecah saat sekuriti mengosongkan perumahan karyawan secara paksa, Selasa (14/9/2021) lalu.
Eks karyawan melakukan perlawanan karena masih menunggu putusan Peradilan Hubungan Industrial (PHI) yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Eks karyawan menuntut pesangon karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan Padasa.
Sedangkan Padasa kukuh tidak ingin memberikannya karena mengklaim karyawan didiskualifikasi mengundurkan diri setelah mogok kerja.
Padasa menganggap eks karyawan tidak berhak lagi tinggal di perumahan miliknya.
Oleh karena itu eks karyawannya diminta angkat kaki.
Buntut Bentrok Berdarah di Kampar
Buntut bentrok berdarah antara security dengan eks karyawan PT Padasa Enam Utama di Kampar, keluarga eks karyawan PT Padasa mengungsi, ini penjelasan Dinsos Riau.
Sejak Jumat (17/9/2021) puluhan istri dan anak eks karyawan PT Padasa Enam Utama dievakuasi di Gedung Batobo Dinas Sosial Provinsi Riau.
Mereka terpaksa diungsikan dari Kecamatan Koto Kampar Hulu ke Pekanbaru pasca pecahnya bentrok berdarah yang melibatkan eks karyawan dan security PT Padasa Enam Utama .
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Effendi saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/9/2021) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, Dinasker Provinsi Riau dan Polresta Pekanbaru untuk mengembalikan para pengungsi ini ke tempat penampungan yang lebih layak.
Sebab selama berada di gedung Dinas Sosial, mereka tidur dengan alas seadanya, sehingga kondisinya cukup memprihatinkan, apalagi banyak anak-anak yang ikut dievakuasi ke tempat ini.
"Hari sabtu yang lalu kami sudah koordinasi dengan pihak perusahaan, disnaker, polresta pekanbaru untuk mengembalikan mereka difasilitasi pihak perusahaan mencarikan tempt penampungan yang dianggap lebih layak.
Pertimbangannya, aula Dinsos tidak begitu layak dan agar anak-anak bisa bersekolah diantar jemput bus perusahaan. Tapi mereka menolak," kata Tengku Zul.
Zul mengatakan, ada 50 orang anak dan didampingi orgtuanya yang terpaksa harus dipindahkan ke balai Kemensos di Rumbai.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurai jumlah pengungsi agar tidak tmenumpuk di aula Dinsos, dengan alasan protokol kesehatan.
"Selama berada di aula Dinsos mereka difasilitasi sesuai kemampuan, kebutuhan makan disediakan pihak perusahaan," ucapnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan upaya dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar mereka bisa dipulangkan.
"Kami terus brkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar mereka bisa dipulangkan dengan aman, supaya anak-anak bisa kembali bersekolah," kata Zul.
Kapolsek Disinyalir Bohong Soal Bentrok Berdarah di Kampar
Kapolsek XIII Koto Kampar disinyalir berbohong soal bentrok berdarah di Kampar antara Security PT Padasa Enam Utama dengan eks karyawan, kuasa hukum eks karyawan mengatakan, kalu tak bisa menolong jangan menyakiti.
Kuasa Hukum Eks karyawan PT Padasa Enam Utama menepis pernyataan Kepolisian Resor Kampar dan perusahaan terkait bentrok berdarah yang terjadi Selasa (14/9/2021) lalu.
Pengacara eks karyawan PT Padasa Enam Utama , Norma Sari menegaskan, pernyataan Polres tidak sesuai fakta di lapangan.
Ia kemudian mengirim beberapa video bentrokan antara eks pekerja dengan security dalam pengosongan barak perusahaan.
"Inilah fakta di lapangan yang terjadi kemarin (Selasa, 14 September)," kata Norma seraya mengirim beberapa video dan foto kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/9/2021).
"Bapak bisa menilai sendiri dari video ini, apakah buruh ada persiapan alat seperti sekuriti," imbuhnya menanggapi pernyataan Polres Kampar yang menyebut kubu eks karyawan membawa senjata tajam dalam bentrok itu.
Ia menyorot sikap Kapolsek XIII Koto Kampar.
"Untuk Kapolsek kalau tidak bisa menolong, tidak mau perduli dengan pihak yang lemah, janganlah menyakiti dengan memberi keterangan bohong. Setiap perbuatan pasti ada karmanya," tandas Norma.
Norma memberi klarifikasi terkait sikap polisi terhadap laporan eks karyawan.
Ia meminta polisi turun ke lokasi saat dirinya mendampingi buruh korban luka-luka untuk membuat laporan ke Polres, tetapi tidak ada satupun yang turun.
Polisi sebanyak satu bus baru ke lokasi esok harinya, Rabu (15/9/2021).
"Namun disana hanya sebentar mutar langsung pulang," katanya. Ia mengungkapkan, polisi tidak melakukan investigasi mengumpulkan bukti di lapangan.
Norma juga memberi keterangan terkait sengketa tenaga kerja yang digugat eks karyawan di Peradilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Nomor Perkara 55/Pdt.Sus-PHI /2021.
"Sahnya PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan Padasa apabila sudah ada putusan hakim yang menyatakan bahwa buruh telah menenuhi syarat di-PHK," tegas Norma.
Kini agenda sidang akan menjadwalkan pembacaan kesimpulan pada 22 September 2021. Setelah itu putusan.
Norma menegaskan, eksekusi pengosongan rumah karyawan adalah kewenagan pengadilan sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ia menyayangkan, Padasa justru melakukan pengosongan sepigak secara paksa sehingga berujung bentrok.
Akibatnya, kata dia, banyak korban yang terluka. Bahkan berdampak bagi psikis para istri dan anak-anak.
Ia menyebutkan, anak-anak yang terdampak secara psikis sudah ditempatkan di Balai Anak Rumbai milik Kementerian Sosial.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti korban yang terluka akibat bentrok.
"Banyak. Yang saya bawa ke Polres membuat laporan 7 orang," katanya.
Polres Kampar dalam keterangan resminya, Minggu (19/9), tidak menyebutkan jumlah korban, meski mengungkap korban luka terdapat baik pada kubu eks karyawan maupun sekuriti tetapi tidak menyebut jumlah.
Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Rido Rolly Purba mengeluarkan keterangan resmi terkait bentrok berdarah di PT. Padasa Enam Utama, Selasa (14/9/2021) lalu.
Ia mengungkap kubu yang membawa parang adalah eks karyawan.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres didampingi Kepala Kepolisian Sektor XIII Koto Kampar, AKP. Budi Rahmadi, Minggu (19/9/2021) sore. Bentrok itu pecah antara eks karyawan dengan sekuriti PT. Padasa Enam Utama.
"Bentrok terjadi saat proses pengosongan perumahan milik perusahaan tersebut," ungkap Rido.
Ia menjelaskan, eks karyawan masih menempati rumah atau aset perusahaan.
Lalu manajemen perusahaan menugaskan sekuriti melakukan pengosongan rumah.
Ia menyatakan, sekuriti bukanlah preman.
Rido mengatakan, sebelum proses pengosongan paksa itu, manajemen perusahaan telah menyurati eks karyawan.
Sebab status mereka bukan lagi pekerja di perusahaan.
Menurut Rido, banyak rumah yang sebenarnya sudah tidak ditempati lagi alias kosong. Tetapi masih dikuasai oleh eks karyawan dengan menggembok rumah tersebut.
Sementara, kata dia, rumah tersebut akan digunakan untuk karyawan perusahaan.
Saat pengosongan berlangsung, eks karyawan melakukan perlawanan, sehingga menimbulkan kegaduhan yang berujung beberapa orang dari kedua kubu mengalami luka akibat lemparan batu atau pukulan benda tumpul.
"Diketahui saat kejadian itu pihak security membawa pentungan dan tameng berbahan rotan sebagai kelengkapan mereka.
Sementara eks karyawan membawa berbagai benda seperti potongan kayu dan juga ada senjata tajam jenis parang," tutur Rido.
Lanjut Rido, sesaat setelah menerima informasi terjadi bentrok, anggota Polsek XIII Koto Kampar tiba di lokasi.
Namun saat anggota Polsek tiba di lokasi, kedua kubu yang bentrok sudah bubar karena berlangsung singkat.
"Karena sama-sama ada korban yang terluka, lalu kedua pihak membawa rekan mereka untuk berobat," ujar Rido.
Pascabentrok, masing-masing kubu saling lapor. Rido menyebutkan, eks karyawan melapor ke Polres Kampar.
Sementara sekuriti melapor ke Polsek XIII Koto Kampar.
Rido mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan kedua belah pihak.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mengambil visum para korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara keesokan pagi setelah bentrok.
"Tim penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait kejadiannya karena kedua pelapor sama-sama tidak tahu pasti siapa pelakunya, sebab kejadian ini sifatnya komunal dan spontan serta ada banyak orang," jelas Rido.
Rido juga mengulas status eks karyawan salah satu kubu bentrokan.
Disebut berstatus eks karyawan karena mereka sudah didiskualifikasi oleh perusahaan Kelapa Sawit yang memiliki kebun dan pabrik Crude Palm Oil (CPO) tersebut.
Menurut Rido, eks karyawan tersebut sebelumnya melakukan aksi mogok kerja selama berbulan-bulan.
Perusahaan sudah beberapa kali memberikan surat peringatan agar mereka kembali bekerja tetapi tidak dipedulikan.
"Sebagian dari eks karyawan ini telah keluar dan mencari kerja di tempat lain, dan sisanya inilah yang masih bertahan hingga akhirnya pihak perusahaan melakukan pengambilalihan aset mereka itu," jelas Rido.
Lebih jauh, Rido mengungkap bahwa sebenarnya eks karyawan adalah korban provokasi pihak-pihak tertentu untuk melakukan mogok kerja.
Sehingga akhirnya merugikan diri mereka sendiri.
Rido menyebut salah satu pihak yang menghasut eks karyawan adalah wanita berinisial KS dari sebuah organisasi buruh.
Lanjut dia, KS telah diproses hukum hingga menjadi terpidana dan menjalani hukuman penjara.
Dalam keterangannya, Rido mengingatkan tidak ada lagi pihak yang memancing suasana atau memanfaatkan kesempatan atas kejadian ini.
Ia menegaskan, polisi akan memproses hukum pihak yang memprovokasi atau menghasut.
"Terkait permasalaha ini, kami berharap dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," pungkas Rido.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bentrok-berdarah-terjadi-di-kampar-7-orang-mengalami-luka-luka-pt-padasa.jpg)