Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geledah Rumah Plt Bupati Probolinggo,Tim KPK Bawa 1 Koper,3 Lokasi Juga Jadi Sasaran Penggeledahan

Penyidik KPK menggeledahan di rumah pribadi Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko. Tiga lokasi lain juga jadi sasaran penggeledahan

Editor: Nurul Qomariah
TribunJatim.com/ Danendra Kusuma
Penyidik KPK membawa satu koper hitam usai menggeledah rumah pribadi Plt. Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Selasa (28/9/2021). Tiga lokasi lain juga digeledah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PROBOLINGGO - Penyidik KPK menggeledahan di rumah pribadi Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko yang beralamat di Jalan Raya Maron, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Selasa (28/9/2021).

Tiga rombongan mobil yang ditumpangi penyidik KPK mulai bertolak dari rumah Timbul pukul 20.15 WIB.

Penyelidikan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Artinya, proses penggeledahan berlangsung sekitar 3 jam.

Usai menggeledah penyidik KPK memasukkan satu koper hitam ke dalam mobil.

Diduga isi dalam koper itu berkas-berkas kasus jual beli jabatan kepala desa.

SURYA berupaya mengkonfirmasi ihwal penggeledahan kepada Timbul melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp.

Namun, Timbul belum menerima panggilan dan membalas pesan singkat.

Geledah Tiga Lokasi

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.

Adapun tiga lokasi yang digeledah KPK yaitu rumah kediaman dari pihak terkait yang berada di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, dan Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.

"Dari 3 lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Selanjutnya, terhadap bukti-bukti tersebut akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dkk.

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS).

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved