Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Ngeprank Anggota Dewan yang Takut Kena OTT KPK, Rp4 Miliar Melayang
Seorang wanita ngaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul yang membuat anggota DPR RI tertipu hingga Rp 4 miliar
Perbuatan Siska Sari W Maulidhina merugikan korban Rudi sebesar Rp 4 miliar, dan menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Hal meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," ujarnya.
Dakwaan Jaksa
Dalam dakwaan, JPU Rahmi Shafrina menuturkan Siska Sari W Maulidhina sering bercerita kepada Rudi Hartono Bangun bahwa kakek buyutnya menikah dengan Ratu Pantai Selatan.
Karena masih ada keturunan Ratu Pantai Selatan yang disebutnya Uti, Siska mengaku memiliki indra keenam dan dapat melihat hal-hal gaib.
Saat komunikasi pada Februari 2017, Siska menyebut Rudi menjadi target OTT KPK.
"Kesalahannya saya apa? Coba bacakan kalau jin itu bisa melihat enam item kesalahan saya itu," tanya Rudi.
Beberapa hari kemudian, Siska mengajak Rudi bertemu di hotel.
Siska menyampaikan bahwa Ratu Pantai Selatan ingin bertemu dengan Rudi.
Lalu, Rudi masuk ke kamar hotel untuk melakukan ritual.
Tiba-tiba Siska tersentak dan membuka matanya dan berkata dengan logat Jawa "Ini aku, Uti. Apa kabar Di?"
"Korban menjawab "Iya Uti, sehat'."
"Lalu, Siska yang seolah-olah kerasukan berkata 'Hati-hati kamu, memang kamu lagi diincar'."
"Korban bertanya 'Bagaimana supaya aman?'"
"Siska menjawab 'Nanti kutanya sama kuyutnya, dia punya jin-jin yang bisa bantu'."
