Protes Formula E, Tina Toon Diingatkan Netizen Soal Sirkuit Mandalika dan Korupsi Bansos
Diantara pujian itu, tak sedikit pula warganet yang menyindir Tina Toon soal kader partainya di P-DIP yang korupsi dana bansos, Juliari Batubara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukan netizen Indonesia namanya jika tidak bereaksi atas suatu hal yang trend di media sosial.
Termasuk bereaksi saat anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon itu, melakukan interupsi saat paripurna interpelasi Formula E.
Di momen itu, Tina Toon sempat meluapkan protes kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah memberikan keputusan terkait pelaksanaan balapan Formula E.
Diketahui lewat Instagram pribadinya @tinatoon101, Rabu (29/9/2021), Tina Toon mengunggah video saat rapat paripurna.
Ia menentang keras rencana Anies Baswedan menggelar Formula E.
Bahkan, mantan penyanyi cilik ini menyebut ajang balap tak bikin kenyang.
Protes Tina Toon menuai reaksi beragam dari warganet. Beberapa memberikan apresiasi atas suara lantang Tina Toon mengutamakan kepentingan rakyat.
"Nggak nyangka bolo-bolo sekarang bisa gebrak meja begini. Terharu aku. Semangat ya bolo-boloku," kata @pipitnurcahyaningrum.
"Kami mendukungmu, apalagi kita masih dalam kondisi seperti ini. Banyak di PHK, lapangan pekerjaan sempit, peluang usaha sangat sulit," tutur @wyufita.
Diantara pujian itu, tak sedikit pula warganet yang menyindir Tina Toon soal kader partainya di P-DIP yang korupsi dana bansos, Juliari Batubara.
"Mantap, korupsi bansos kok nggak gebrak meja?" tanya @lavyxviii.
"(Balapan tak bikin kenyang) Ya bansos dong yang bikin kenyang," sahut @mastathok.
"Udah sempat ngomong ke senior lu bapak bansos belum? Kalau korupsi dana bansos juga sangat hina, karena bikin masyarakat makin menderita," terang @ihsan_m1.
1. Pindah ibu kota gak bikin kenyang
2. Bikin kereta cepat Jakarta-Bandung gak bikin kenyang
3. Bikin sirkuit Mandalika gak bikin kenyang
Dan 3 proyek konyol tsb nilainya >500x lipat dari formula E, tapi kalian bungkam.
...Super Munafik..." sindir @kafiradikalis
Sebenarnya hal ini bukan pertama kali dialami oleh Tina Toon.
Beberapa waktu lalu, dilansir dari Kompas TV, meski statusnya adalah sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon ternyata tak lepas dari serangan netizen yang mencibir terkait bahasan Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.
"Yang DM marah-marah, ngatain breng*ek, anj*ng, bang*at, dipikir gw ikut rapat. Gw di DPRD DKI, produk hukumnya Perda, cakupannya provinsi DKI Jakarta, kalau UU itu dibahas di DPR Senayan, Gw udah lama banget nggak kesana, terakhir ke Senayan cuma ke Sency sebelum Corona!"
Sekedar info, Tina Toon sendiri merupakan Anggota Komisi A DRPD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan.
Hal itu membuatnya praktis tidak ada sangkut pautnya dengan RUU Cipta Kerja yang sedang ramai dibahas.
Apalagi Tina Toon juga sebenarnya hanya fokus kepada daerah DKI Jakarta dan tengah membenahi permasalahan banjir yang masih kerap terjadi.
Seperti diketahui pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) akhirnya terlaksana. Langkah 'ngebut' pemerintah dan DPR ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.
Sidang-sidang pembahasannya dilakukan siang malam bahkan hingga larut malam, meskipun dibahas di tengah masa reses dan pandemi Covid-19.
DPR akhirnya mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020)
Wagub DKI : Klarifikasi Dana Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memunculkan dokumen klarifikasi Formula E untuk meluruskan polemik terkait balap mobil listrik tersebut, terutama soal pembiayaan yang tinggi.
"Kan di luaran beredar pembiayaannya dianggap fantastis, itu kan harus dijawab. Daripada dijawab orang per orang, lebih baik dijawab resmi oleh PPID sehingga di situ dapat dengan jelas, kan informasinya sampai Rp 2,3 T. Itu kan tidak betul, tidak pernah kita membayar komitmen fee segitu," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam, 30 September 2021.
Riza menyebutkan bahwa dalam dokumen yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta itu, total pembayaran commitment fee yang sudah dilakukan sebesar Rp 560 miliar dan diperuntukkan bagi tiga musim tersisa (2022-2024) Formula E.
Jumlah uang itu, merupakan hasil kesepakatan terbaru antara Pemprov DKI dan Formula E Operations (FEO).
"Yang benar adalah Rp 560 miliar untuk 3 tahun ke depan. Jadi bukan per tahun," ujar Riza yang dikutip dari Antara.
Angka tersebut menjadi penghitungan terbaru, karena sebelumnya surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 2019 tercantum kewajiban pembayaran komitmen mencapai Rp2,3 triliun.
"Dulu itu kan masih draf yang (surat) Kadispora, hasil negosiasi dengan pihak Formula E itu disepakati angka itu disepakati untuk tiga tahun ke depan ya, 2022, 2023, 2024," tutur Riza.
Kerugian Bansos
Dikutip dari Tribunnews, penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Dedy Nainggolan menyebut kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berpotensi merugikan negara hingga Rp 2 triliun.
Hal itu disampaikan eks kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidik kasus suap tersebut dalam diskusi yang diselenggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (6/7/2021).
Andre mengatakan timnya menemukan data yang mengindikasikan bahwa nilai sembako yang disalurkan ke masyarakat disunat hampir setengah dari total Rp 270 ribu per paket.
Ia mengatakan, ada salah satu perusahaan hanya menyediakan bansos dengan nilai Rp 170 ribu per paket.
Dari data itu, Andre mengasumsikan ada Rp 90 ribu uang negara yang menguap dari setiap paket bansos.
Bila nilai itu dikalikan dengan total paket Bansos, maka nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.
"Setidaknya ada 90 ribu per paket sudah hilang nilainya. Kalau kita kalikan dengan jumlah seluruhnya itu bisa mencapai Rp 2 triliun," kata Nainggo.
Tetapi, ia tidak bisa lagi menyidik perkara tersebut, karena disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai syarat alih status menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bisa dibilang saya sebenarnya masih berhutang mengungkap itu,” ucapnya.(**)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun,
