Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Gubri Abdul Wahid Sejak Awal Menjabat Sudah Minta Bawahan Ikuti Perintah, 'Mataharinya Cuma Satu'
Abdul Wahid kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau
Ringkasan Berita:
- Abdul Wahid kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
- Abdul Wahid menegaskan pada bawahan untuk menuruti perintahnya saat rapat pertama kali bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
- Abdul Wahid bahkan memakai istilah mataharinya adalah satu
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Gubernur Riau, Abdul Wahid ternyata sejak awal menjabat sudah menegaskan pada bawahannya untuk selalu menuruti perintahnya.
Diketahui Abdul Wahid kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengalokasian penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Permintaan untuk menuruti perintah itu disampaikan ketika rapat pertama kali bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Plt Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahkan Abdul Wahid sampai memakai istilah 'mataharinya adalah satu' dalam rapat tersebut.
"Jadi, awal menjabat, dia sudah mengumpulkan seluruh SKPD termasuk dengan kepala-kepala dan staf-stafnya. Salah satu yang dikumpulkan adalah kepala-kepalanya di Dinas PUPR termasuk Kepala UPT Jalan dan Jembatan."
"Saat dikumpulkan itulah, yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa mataharinya adalah satu, harus tegak lurus kepada mataharinya, artinya kepada Gubernur," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Asep mengatakan, Abdul Wahid mengancam akan dievaluasi bagi siapapun jajarannya yang tidak menuruti perintahnya.
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta "Japrem", Bawahannya Ngaku Sampai Hutang dan Gadai Sertifikat
Namun, ancaman evaluasi itu diartikan oleh anak buah Abdul Wahid yaitu akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.
Setelah ultimatum tersebut, barulah Abdul Wahid memulai permintaan jatah uang di Dinas PUPR-PKPP.
Hanya saja, politikus PKB itu tidak langsung meminta uang ke anak buahnya tetapi melalui perantara yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP, M Arief Setiawan.
"Kemudian di bulan-bulan berikutnya, adalah permintaan-permintaan (jatah) melalui kepala dinasnya. Kalau PUPR, ya melalui Kepala Dinas PUPR-nya," kata Asep.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
- Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau
- M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
- Dani M Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau
Baca juga: Awal Mula Kode 7 Batang Terendus KPK Hingga Gubernur Riau Tersangka, Abdul Wahid Terima Rp 4 Miliar
Kronologi Perkara
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan konstruksi perkara terkait permintaan jatah uang oleh Abdul Wahid.
Tanak menuturkan, OTT berawal dari adanya aduan dari masyarakat.
| Gubernur Riau Abdul Wahid Minta "Japrem", Bawahannya Ngaku Sampai Hutang dan Gadai Sertifikat |
|
|---|
| Awal Mula Kode 7 Batang Terendus KPK Hingga Gubernur Riau Tersangka, Abdul Wahid Terima Rp 4 Miliar |
|
|---|
| Misteri Lokasi OTT KPK Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: Barbershop, Kafe, atau Tempat Lain? |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Japrem 5 Persen, Ancam Mutasi dan Copot Pejabat yang Tak Mau |
|
|---|
| Gubernur Abdul Wahid Ditahan 20 Hari oleh KPK, Skandal Korupsi PUPR Riau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.