Bapak-bapak Biadab, Setelah Nodai Anak Orang, Mereke Dengan Tega Mengubur Korban Hidup-hidup
kedua pelaku lalu melakukan tindakan gila dengan mengubur korban hidup-hidup, hal itu ia lakukan setelah menodai korban
Belakangan diketahui korban meninggal dalam posisi terkubur dekat kantor Desa Lipat Kajang.
Kronologi pembunuhan disertai rudapaksa bermula ketika terdakwa Aswarudin pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB menghubungi korban Laudya Chintya Bella mengajak bertemu di kantor Desa Lipat Kajang.
Setibanya di kantor Desa Lipat Kajang, terdakwa parkirkan sepeda motor dan melihat korban duduk di teras kantor desa.
Setelah memastikan situasi aman terdakwa menarik korban ke belakang gudang di sebelah kantor desa.
Setibanya di belakang gudang terdakwa mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding dan memaksa korban berbaring.
Selanjutnya menutup mulut korban menggunakan tangan agar tidak berteriak dan memukul wajahnya hingga korban tak berdaya.
Setelah melepas baju korban terdakwa melakukan perbuatan tak senonoh berulang kali.
Ketika terdakwa Aswar melakukan perbuatan bejatnya jelang keempat kali melihat Kaidirsyah alias Kaidir di balik tembok berjarak dua meter.
Bukannya menolong, Kaidir malah turut rudapaksa korban.
Setelah itu, kedua terdakwa memastikan korban sudah meninggal.
Kemudian mengubur korban sekitar 25 meter dari lokasi rudapaksa.
Rupanya sebelum dikubur dalam kondisi telanjang, terdakwa Aswar kembali memukul korban dengan batu.
Tak hanya itu, Aswar juga kembali memukul menggunakan kayu yang diambil Kaidir.
Selanjutnya, Kaidir ikut memukul dengan kayu dan lantas pulang.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini hingga akhirnya terungkap perbuatan keji tersebut dilakukan dua orang warga kampung itu juga.
