Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Makam Tuti dan Amalia Dibongkar

Kedua jasad ibu dan anak yang sudah dimakamkan selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.

Editor: Sesri
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Dapat diketahui dari pantauan Tribun di lapangan, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 meter.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait autopsi ulang dari kedua mayat tersebut.

Yosef Didatangi Polisi

Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.

Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Jabar )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved