Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

EKSPRESI Saksi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya buat Hakim Geram: Bapak Sehat Kan?

dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya ini setidaknya telah menjerat sebanyak 12 orang sebagai tersangka.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Wakil Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Dr KM Aminuddin menepuk jidatnya saat menjadi saksi di pengadilan Negeri Palembang, Senin (4/10/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus korupsi Masjid Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang.

Hari ini, Senin (4/10/2021) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menghadirkan sebanyak tiga orang saksi.

Mereka yang menjadi saksi kali ini ialah untuk dua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesra Ahmad Nasuhi.

Mereka adalah Wakil Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Dr KM Aminuddin, Ketua Divisi Perencanaan Pembangunan Masjid Sriwijaya Ir H KM Isnaini Madani dan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel Muhammad Rudyana Wahyudi.

Dalam sidang tersebut, ketua Majelis Hakim Abdul Aziz mencecar pertanyaan kepada Aminuddin seputar perencanaan pembangunan masjid.

Ia pun berulang kali nampak terlihat bingung untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: VIRAL VIDEO Truk Nekat Hadang Bus Lawan Arah, Sopir Terlibat Cekcok lalu Berakhir Seperti Ini

Baca juga: Disangka Warung Biasa Pemuda Ini Tak Sadar Terekam CCTV Saat Curi Ponsel

"Saudara saksi tahu, kapan rencana masjid ini dibangun?," tanya Abdul.

Aminuddin pun terlihat tertunduk seakan sulit untuk menjawab.

Setelah diingatkan oleh pihak JPU, ia baru memberikan keterangan kepada hakim.

"(tahun) 2012 disayembarakan yang mulia," ujarnya.

Hakim kemudian menanyakannya kembali posisi Aminuddin saat sayembara berlangsung.

Namun ia lagi-lagi menggarut kepala, bahkan sampai menepuk jidatnya lantaran kesulitan menjawab.

"Sehat pak?," tanya hakim majelis lagi.

“Alhdulilah sehat pak," ujar Aminudin.

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Korea Utara, Rusia Sukses Uji Coba Tembakkan Rudal Hipersonik Zirkon

Baca juga: Gubernur Gorontalo yang Berani Sentil Risma Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Ini Dia Profilnya

Melihat kondisi Aminuddin yang seakan kesulitan menjawab, JPU pun sedikit geram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved