Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusahaan Merugi Rp 3,2 M, Pelaku Pembakar Garasi Taksi di Cimahi Ternyata Orang Terdekat

Pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan Pertalite yang dibelinya.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Dok Damkar Cimahi
Bangkai taksi di garasi di Cimahi saat terbakar, dibakar oleh Aak, sopir taksi pada Sabtu (2/10/2021) 

Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut sengaja dibakar.

Dugaan ini diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.

Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku pelaku yang ternyata tinggal di mes yang di sediakan perusahaan taksi tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan sampai kemudian penyidikan. Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga," jelasnya.

Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya. 

Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan para saksi dan barang bukti yang telah didapatkan polisi.

Sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.

"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksi juga ada. Saksi mengatakan, dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," ungkap Mugiono, dilansir Kompas.com.

Dalam melakukan aksinya, pelaku datang pagi-pagi dan melihat kondisi garasi sedang sepi.

Kemudian, pelaku membeli bensin tak jauh dari lokasi garasi.

Pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan Pertalite yang dibelinya.

Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempatan itu terbakar.

Si jago merah pun merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya.

"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved