Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nenek-nenek Dianggapnya Menggoda, Pria Muda Ini Pura-pura Menginap, Setelah Puas Dibunuhnya

Lamasi Sidabuta nenek yang diperkosa anak muda merupakan warga Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Tribun Medan
Ali Rahmat Hutagalung, pelaku pembunuhan nenak di Samosir, Sumut. 

Saat ditangkap, Ali Rahmat Hutagalung mengakui dirinya melecehkan nenek-nenek yang merupakan tetangganya sendiri.

Atas perbuatannya, Ali Rahmat Hutagalung dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rudapaksa Nenek-nenek dan Bunuh Korbannya, Pelaku Dibikin Cacat Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara,

https://medan.tribunnews.com/2021/10/04/setubuhi-nenek-nenek-dan-bunuh-korbannya-pelaku-dibikin-cacat-polisi-dan-terancam-15-tahun-penjara?_ga=2

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved