Sri Sultan Hamengku Buwono X Dituding Rasis Dan Diancam Dipolisikan Oleh Tokoh Papua
Tokoh Papua yang bakal melaporkan Sri Sultan adalah mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan satu di antara sejumlah tokoh nasional yang bakal dipolisikan oleh tokoh Papua.
Sri Sultan dan lainnya dituding telah rasis terhadap warga Papua.
Tokoh Papua yang bakal melaporkan Sri Sultan adalah mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Terkait hal itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X enggan menanggapi rencana pelaporan oleh Natalius Pigai.
"Ya jangan lah, saya enggak tahu masalahnya apa kok," ujar Sultan HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).
Sultan mengaku tidak tahu menahu atas tudingan Pigai terkait rasis terhadap masyarakat Papua.
"Ya rnggak tahu, Saya enggak tahu saya," ucap Sultan.
Agar tidak menjadi gejolak di kemudian hari terkait rencana pelaporan Pigai, Sultan meminta seluruh warga agar tetap tenang.
"Ya biarin aja," tanbah dia.
Diberitakan sebelumnya, Pigai menyatakan, jika memang Jokowi dan Ganjar merasa dituduh oleh dirinya, maka mereka bisa membuat laporan polisi sendiri.
Ia pun siap menyampaikan keterangan untuk membuktikan tuduhan itu.
"Jokowi dan Ganjar merasa ada tuduhan, maka mereka sendiri yang melaporkan saya ke polisi," tuturnya.
Pigai pun mengatakan, ia bakal melaporkan sejumlah tokoh nasional ke polisi, antara lain, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Sosial Tri Rismaharani, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
Menurut dia, mereka melakukan tindakan rasisme terhadap rakyat Papua.
Ia menyatakan, bukti perihal tindakan rasisme mereka terhadap rakyat Papua ada di berbagai media mainstream.
