Mangkrak karena Skandal Korupsi, Besi Cor di Masjid Raya Sriwijaya Malah Diembat Pencuri
Sejumlah besi tiang penyangga Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang yang mangkrak akibat skandal korupsi dicuri dan dipotong pakai mesin las.
"Dari luas tanah 9 hektare itu, kami tadi hanya memeriksa khusus yang ada bangunannya saja. Berdasarkan perkirakan pengetahuan umum saja, ya mungkin di lahan itu sekitar 1 atau 2 hektare saja yang ada bangunan," ujarnya.
Tersangka 12 Orang, Ada Mantan Gubernur dan Pj Wali Kota
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang. Pembangunan masjid yang rencananya akan menjadi terbesar di Asia Tenggara mangkrak.
Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp130 miliar.
Diberitakan sebelumnya, nama Alex Noerdin sebelumnya sempat disebut dalam sidang perdana pembangunan Masjid Sriwijaya pada Selasa (27/7/2021).
Dalam sidang perdana itu, JPU membacakan dakwaan itu Alex diduga menerima aliran dana sekitar Rp 2,343 miliar dan Rp 300 juta untuk operasional helikopter saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Adapun nama-nama 12 orang yang ditetapkan tersangka yakni :
1. Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel).
2. Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya).
3. Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel).
4. Eddy Hermanto (mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya).
5. Ir Dwi Kridayani (Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).
6. Syarifudin MF (Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya).
7. Ir Yudi Arminto (Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya).
8. Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel)
