SOSOK Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal TNI Tulis Surat ke Kapolri, Ujung-ujungnya Jadi Begini
Tulis surat ke Kapolri, seorang jenderal TNI berujung dicopot dari jabatannya dan dimutasi. Siapa sosoknya dan apa isi surat yang ditulis?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tulis surat ke Kapolri, seorang jenderal TNI berujung dicopot dari jabatannya dan dimutasi. Siapa sosoknya dan apa isi surat yang ditulis?
Akibat perbuatannya itu, Brigjen TNI Junior Tumilaar telah dicopot dari jabatannya.
Sang jenderal dipustuskan melanggar hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer.
Hukuman itu sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.
Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo, mengatakan hal tersebut juga sesuai hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta.
Klarifikasi dilakukan pada tanggal 22, 23, dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT.
Sehingga, lanjutnya, ditemukan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT.
"Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelasnya, Sabtu (9/10/2021), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Berdasarkan sanksi yang dijatuhkan itu, Sukotjo menuturkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Kini, Brigjen TNI Junior Tumilaar dimutasi sebagai Staf khusus Kasad.
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," tukas Sukotjo.
Apa Isi Surat Sang Jenderal ke Kapolri?
Sebelumnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar menjadi sorotan setelah mengirim surat pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.
Latar belakang adanya surat itu yakni terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.
