Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syok, Dipanggil Ayah ke Kamar, Bocah Laki-laki Ini Diminta Cabuli Ibunya Sendiri, Ini yang Terjadi

Bocah ini syok setelah dipanggil ayahnya ke kamar. Ternyata ia diminta cabuli ibu kandungnya sendiri. Beginilah yang terjadi

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
ilustrasi cewek dalam kamar 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Pria ini sungguh terlalu. Ia memanggil puteranya ke kamar tidur. Lalu memnhyuruh anak laki-lakinya itu memperkosa ibunya sendiri.

Terang saja permintaan tersebut ditolak sang anak.

Namun, ayahnya kembali meminta melakukan perbuatan tak pantas pada ibunya.

Tidak hanya menyuruh anaknya memperkosa ibunya sendiri, pria ini juga mencabuli anak gadisnya yang beusia 16 tahun.

Korban dicabuli di bawah ancaman sang ayah. Peristiwa itu tentu saja membuat syok dan trauma pada kedua korban.

Kasus ini juga membuat gempar banyak orang.

Baca juga: Kebebasan Mantan Napi Pencabulan Anak Disambut Bak Pahlawan, Saipul Jamil Akhirnya Diboikot Warganet

Jaksa yang menangani kasus ini mengatakan baru pertamakali menangani kejadian yang tak beradap tersebut.

Ia menyebutnya dnegan kasus yang sangat jahat dan menyesatkan.

Pelakunya adalah seorang pria di Singapura. Ia sudah ditangkap dan menjalani persidangan.

Akhirnya dihukum 29 tahun penjara dan 24 cambukan.

Ia didakawa memerkosa putrinya dan memaksa putranya memerkosa ibunya.

Jaksa penuntut umum menyatakan, mereka belum pernah menangani "kasus yang sangat jahat dan sesat seperti ini".

Sebabnya berdasarkan keterangan jaksa, segala ikatan keluarga dirusak oleh pelaku lewat aksi pemerkosaan dan pemaksaan terhadap anak maupun istrinya.

ilustrasi perkosaan
ilustrasi perkosaan (Gambar oleh Morgan Harper-Nichols dari Pixabay)

Pelaku mengaku bersalah atas dakwaan serangan seksual terhadap anak di bawah umur, serangan pemerkosaan, dan serangan seksual lewat penetrasi.

Baca juga: Ini yang Sebenarnya Terjadi Soal Kakek Pasrah Nikahi ODGJ, Sang Istri Ternyata Korban Pencabulan

Terdapat juga 13 dakwaan kejahatan seksual terhadap tiga anggota keluarga pelaku, dan satu dakwaan mendapatkan rekaman tak senonoh yang tengah dipertimbangkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved